Dilihat 0 kali
ASAHAN, Sumutrealita.com - Untuk tahun 2019 mendatang Pemerintah Pusat mengalokasikan dana untuk kelurahan kabupaten Asahan sekitar Rp 8,1 milyar,- dan dana itu akan dibagikan untuk 27 kelurahan yang ada di kabupaten Asahan.
“Setiap Kelurahan mendapat dana itu sekitar Rp 300 juta,- dan Kabupaten Asahan memiliki 27 Kelurahan. Angka pastinya nanti kita sampaikan dalam pembahasan nota keuangan Rancangan APBD kabupaten Asahan tahun 2019 pada rapat paripurna berikutnya," kata Sekda Kabupaten Asahan, Taufik ZA saat ditemui usai Rapat Paripurna di kantor DPRD Kabupaten Asahan, Selasa (6/11/2018) sore.
“Di kabupaten Asahan ada juga Kelurahan yang belum begitu maju, oleh sebab itu dengan dikucurkannya dana itu kita benar-benar bersyukur. Sehingga pemberdayaan di kelurahan dapat di tingkatkan,” katanya menambahkan
Ia berharap agar Dana Kelurahan itu dipergunakan sesuai mekanismenya, untuk meningkatkan pembangunan infrastruktur dan mengurangi kesenjangan sosial masyarakat ditingkat Kelurahan.
Kucuran dana untuk kelurahan itu, katanya, merupakan gagasan dan instruksi dari Presiden RI, Ir Joko Widodo dan telah disetujui oleh DPR RI dengan demikian maka tahun 2019 nanti akan dikucurkan oleh Pemerintah Pusat.
Dana kelurahan tersebut usulan oleh Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) yang diusulkan setiap pertemuan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI). (DS)
Post a Comment
Facebook Disqus