Dilihat 0 kali
MEDAN, Sumutrealita.com - Dewan Pimpinan Daerah Serikat Pers Republik Indonesia (DPD-SPRI) Provinsi Sumatera Utara melakukan kunjungan ke kantor PT. Jasa Raharja Cabang Sumatera Utara.
Hal tersebut sekalian untuk mensosialisasikan keberadaan DPD SPRI Sumut, serta ikut berperan menyampaikan informasi kepada masyarakat sebagaimana peran Jasa Raharja dalam menyalurkan asuransi kecelakaan lalu lintas.
"Kunjungan ini diharapkan untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat terhadap tugas pokok Jasa Raharja sebagai salah satu BUMN yang bertugas membayarkan asuransi kecelakaan lalu lintas kepada seluruh masyarakat Indonesia, baik kecelakaan darat, laut maupun udara," ujar Kacab PT. Jasa Raharja Sumatera Utara Ifriyantono didampingi Kabag Asuransi Ahmad Ilham, Kasubag SW, Hukum dan Humas Heriyanto dan , Selasa (13/11/2018) kepada awak media.
Ifriyantono juga berharap agar masyarakat Indonesia lebih mengenal fungsi Jasa Raharja dalam asuransi kecelakaan lalu lintas.
"Harapan saya masyarakat lebih tahu tentang tugas Jasa Raharja, bagaimana prosedur pengurusan asuransi kecelakaan, sehingga masyarakat mudah mendapatkan santunan pembayaran asuransi tersebut," harapnya.
Ia menyebutkan seluruh masyarakat berhak dapat asuransi jika mengalami kecelakaan lalu lintas
Dia juga menambahkan, peran media sangat penting dalam upaya mensosialisasikan kepada masyarakat secara luas tentang tugas pokok Jasa Raharja. Dan Jasa Raharja sudah melakukan langkah yang kongkret berupa sosialisasi, imbauan melalui billboard dan pemasangan rambu lalu lintas serta dengan pihak kepolisian.
"Upaya dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas Jasa Raharja cabang Sumatera Utara yakni dengan pemasangan rambu/papan peringatan lalu lintas, pemasangan billboard yang berisi pesan keselamatan dalam berlalu lintas dan sosialisasi kepada masyarakat," ujarnya.
Selanjutnya, kami juga dalam bertugas proaktif, ramah, ikhlas dan empati sehingga masyarakat merasa puas terhadap pelayanan yang diberikan oleh Jasa Raharja, terangnya.
Selain bekerjasama dengan pihak rumah sakit, Dishub dan kepolisian, lanjutnya, Jasa Raharja juga menjalin kerjasama dengan operator alat transportasi.
"Petugas kami tiap hari mobile (keliling), mengecek ke rumah sakit apakah ada korban kecelakaan lalu lintas, jika ada kami kasih garansi leter yaitu korban ditanggulangi biayanya terlebih dahulu. Bila sudah bayar akan ditanggung oleh Jasa Raharja," terangnya.
"Pembayaran santunan sesuai dengan Undang-undang No 33 dan 34 Tahun 1964 diatur sesuai jenis jaminan mulai luka-luka, cacat tetap/permanen, meninggal dunia dan penguburan," jelasnya.
Dari dua undang-undang tersebut masyarakat berhak mendapatkan santunan Jasa Raharja bila mengalami kecelakaan lalu lintas, baik darat, laut maupun udara.
Masalah dana asuransi, Jasa Raharja menarik iuran kepada masyarakat berupa premi wajib yang harus dibayar oleh tiap masyarakat yang memiliki kendaraan.
"Pembayaran preminya melalui samsat, setiap masyarakat membayar pajak sudah otomatis dipotong untuk dana premi Jasa Raharja," pungkasnya.
Jasa Raharja juga memiliki program CSR dan PKBL. Untuk penyaluran bantuan untuk bina lingkungan kepada Usaha Kecil Menengah (UKM), Koperasi, pendidikan, kesehatan, sarana dan prasarana umum, sarana ibadah dan lain-lain.
Sementara itu, Sekretaris DPD SPRI Sumut, Devis Karmoy mengucapkan terima kasih atas sambutan PT. Jasa Raharja Cabang Sumut. Dan diharapkan hubungan kerja dapat terjalin dengan baik, sehingga DPD SPRI Sumut dapat memainkan peran dalam mensosialisasikan program asuransi kecelakaan lalu lintas sebagaimana yang dimiliki Jasa Raharja guna dapat menekan angka kecelakaan, kata Devis. (M.SR06)
Post a Comment
Facebook Disqus