Dilihat 0 kali
ASAHAN,Sumutrealita.com - Di bawah kepemimpinan Bupati/Wakil Asahan, H.Taufan Gama Simatupang MAP dan H.Surya BSc permainan Ketangkasan / Game Zone yang disinyalir berbau judi marak di Kabupaten Asahan
“Maraknya game zone yang disinyalir berbau judi ini sangatlah menciderai salah satu visi dan misi Bupati/Wakil Asahan yakni terciptanya masyarakat yang "Religius," kata aktivis wanita Asahan, Evi Yana Sirait, Kamis (1/11/2018).
“Dimana letak Religiusnya kalau di Ibukota Kabupatennya lokasi perjudian masih merajalela padahal anggaran untuk peningkatan Iman dan Taqwa milyaran rupiah setiap tahunya di anggarkan oleh Pemkab Asahan,”kata Evi menambahkan.
Evi meminta kapada Instansi terkait untuk meninjau ulang atas beroprasinya usaha yang di duga berbau perjudian tersebut, jika terbukti maka pemkab Asahan segera memgambil tindakan tegas dengan menutup tempat usaha yang telah menciderai Visi/Misi Bupati/Wakil Asahan.
Menurut Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMPSTP) Kabupaten Asahan, H Darwin Nasution kepada awak media KamisRabu (31/10/2018) bahwa kewenangan untuk melakukan penutupan adalah Satpol PP bersama Dinas Pemuda olahraga dan Pariwisata.
Sebab, terangnya, dinas perizinan hanya mengeluarkan izin permainan game secara online. “Apabila izin tersebut disalahgunakan oknum pengusaha kita tidak bisa bertindak,” ujar Darwin
Sementara kepala dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Asahan , Andry Simatupang saat dikonfirmasi melalui telepon, Kamis (1/11/2018) mengakui, memang benar pihak Disporapar yang mengeluarkan izin usaha, jasa dan hiburan. “Bukan izin perjudian,” tegasnya.
Terkait game zone belakangan marak diduga disalahgunakan sebagai judi terselubung, Andre Simatupang menyebutkan akan melakukan invesitigasi.
Dalam satu minggu ini saya akan mengumpulkan dinas-dinas terkait untuk mengkaji permainan game zone itu. Apabila benar permainan game zone ini ada judinya, saya akan menarik izinnya dan menyurati Kasat Pol PP untuk menindak tegas dan menutup usaha tersebut. Karena sudah melanggar aturan yang berlaku,” tegasnya melalui telepon selulernya
Sementara itu, Kapolres Asahan, AKBP Yemi Mandagi SIK saat dikonfirmasi melalu pesan singkatnya WharsAppnya mengatakan telah memerintahkan Kasat dan Kapolsek untuk menindak lanjuti atas tudingan maraknya permainan ketangkasan yang diduga mengandung unsur judi.
" Saya sudah perintahkan Kasat dan Kapolsek untuk tindak lanjut hal tersebut, “Jelas Kapolres melalui Pesan singkat WatsAppnya, Selasa (30/10/2018), (DS)
Post a Comment
Facebook Disqus