Dilihat 0 kali
MEDAN, Sumutrealita.com - Tim gabungan menertibkan beberapa bangunan liar di Kecamatan Medan Sunggal, selain bangunan liar tim juga menertibkan pos OKP dan pos Polisi yang di dirikan di atas trotoar serta para pedagang kaki lima, papan reklame dan plank OKP/partai, Jum'at (19/10/2018).
Penertiban itu dilakukan lantaran Kehadiran pedagang kaki lima, bangunan dan reklame liar sangat mengganggu kenyamanan masyarakat pengguna jalan dan estetika kota, sehingga Pemko Medan terus gencar untuk melakukan penertiban.
Hal ini bertujuan untuk mengembalikan wajah Kota Medan agar terlihat indah, aman dan nyaman.
Untuk menertibkan bangunan liar, tim gabungan menurunkan alat berat milik Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan Long Arm guna mendukung efektifitas dan kelancaran pembongkaran yang di lakukan. Tidak butuh waktu lama, bangunan liar milik OKP langsung hancur dan rata dengan tanah. Selanjutnya material pembongkaran bangunan yang berserakan di atas ruas jalan kemudian di angkut oleh truk dan di buang ke lokasi pembuangan akhir.
Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dishub, Dinas PU, Polsek, Koramil, Camat dan jajaran, di koordinir langsung oleh Kabag Tapem Syahrul Rambe. Penertiban bangunan liar OKP ini berjalan dengan aman dan terkendali. Di harapkan tidak ada lagi OKP ataupun masyarakat Kota Medan yang membuat bangunan liar di atas trotoar.
"Saya berharap OKP dan Masyarakat dapat bekerja sama dengan Pemko Medan untuk menjaga keindahan Kota kita yang tercinta ini. Jika masih ada bangunan liar yang kami lihat, kami akan tindak dan melakukan pembongkaran. Tidak hanya bangunan yang ada di atas trotoar, papan reklame bermasalah, serta pedagang kaki lima juga menjadi fokus penertiban kami," imbau Camat Medan Sunggal.
(M.SR.11/AzMi)
Post a Comment
Facebook Disqus