/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali



MEDAN; Sumutrealita.com - Tim gabungan menertibkan bangunan liar di dua lokasi berbeda di Kecamatan Medan Barat, Jumat, (12/10/2018). 

Kedua bangunan liar itu berada di Jalan Putri Hijau, persisnya di depan Hotel Emerald Garden dan Bundaran Majestik, tepatnya di depan tanah kosong. 

Selain tidak memiliki izin, bangunan liar di dirikan di atas trotoar sehingga sangat mengganggu kenyamanan masyarakat pengguna jalan dan estetika kota. 

Penertiban yang di koordinir oleh Satpol PP Kota Medan di lakukan dalam penegakan Perda sekaligus mendukung upaya penataan kota yang tengah di lakukan Pemko Medan saat ini. 

Selain bangunan liar, Pemko Medan juga menertibkan beberapa papan reklame yang bermasalah, terminal dan parkir liar serta pedagang kaki lima yang menggelar lapak di seputaran pasar tradisional. 

Untuk menertibkan bangunan liar di kedua lokasi berbeda, tim gabungan yang terdiri dari unsur Satpol PP beserta OPD terkait dibantu dua unit alat berat milik Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan long arm dan scopel mini guna mendukung efektifitas serta kelancaran pembongkaran yang dilakukan. 


Yang pertama di tertibkan bangunan liar di Bundaran Majestik. Meski di lakukan siang hari namun tidak mengganggu kelancaran arus lalu lintas, sebab tim gabungan dengan sigap melakukan pengaturan. Bersamaan itu long arm pun beraksi dengan cepat menghancurkan bangunan liar yang di bangun di atas trotoar tersebut. 

Tidak sampai satu jam, banguna liar sudah hancur dan rata dengan trotoar. Setelah itu giliran scopel melakukan pembersihan. Seluruh material pembongkaran bangunan liar yang berserakan di atas permukaan jalan kemudian diangkut dan di tempatkan dalam truk untuk selanjutnya di buang ke lokasi pembuangan akhir. 

Setelah itu di lanjutkan dengan penertiban bangunan liar di depan Hotel Emerald Garden. Tanpa kesulitan tim gabungan juga berhasil menghancurkan bangunan liar dengan menggunakan long arm. Kemudian diikuti dengan pembersihan material hasil pembongkaran bangunan liar dengan menggunakan scopel. 

Menurut Sekretaris Satpol PP Kota Medan Rakhmat Adi Syahputra Harahap, kepada sejumlah awak media mengatakan penertiban kedua bangunan liar dilakukan ini merupakan lanjutan dari penertiban bangunan liar yang telah dilakukan sebelumnya.

 (M.SR.11/AzMi)

Post a Comment

Disqus