Dilihat 0 kali
BATAM, Sumutrealita.com - Pemko Batam sebagai kota terbaik ke tiga di Indonesia pada acara BAPETEN Safety and Security Awards (BSSA) 2018. Atas prestasi itu Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), Jazi Eko Istiyanto memberikan penghargaan kepada Walikota Batam Rudi SE yang diwakili oleh Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad , di Novotel Hotel, Semarang, Rabu (10/10/2018).
Penghargaan itu diberikan lantaran Pemko Batam melakukan pengawasan ketat dan terukur khususnya dalam pemberian izin
Selain kota Batam dua kota lain yang juga mendapat penghargaan tersebut adalah Kota Surabaya dan Kota Jakarta Timur.
Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad mengatakan penghargaan tersebut diberikan atas dukungan terhadap pencapaian standar keselamatan dan keamanan dalam pemanfaatan tenaga nuklir.
“Pemko Batam memiliki standar operasional prosedur yang cukup ketat dalam pemberian izin di bidang ini, namun tetap mendukung tumbuh kembangnya industri, sesuai dengan paraturan Walikota dan peraturan perundangan lainnya,“ terangnya.
Lebih lanjut Amsakar mengatakan penghargaan yang diberikan kepada Kota Batam berdasarkan jumlah industri, rumah sakit klinik dan sektor lain yang cukup banyak dalam pemanfaatan tenaga nuklir di Batam.
"Dengan meraih penghargaan ini mendorong kami untuk terus melakukan pembenahan dan tata kelola, khususnya perizinan dan pengawasan ke depannya," pungkasnya
Penghargaan BSSA, katanya, didasarkan atas hasil penilaian kinerja fasilitas dengan indikator yang terdiri dari hasil inspeksi, pemantauan evaluasi dosis pekerja, pelaksanaan proses perizinan, dan kejadian kedaruratan.
Penilaian BSSA untuk kategori fasilitas, menggunakan pendekatan passing grade. Semua instansi yang masuk dalam passing grade berdasarkan hasil penilaian kinerja fasilitas dengan nilai rata-rata dari seluruh aspek penilaian > 95.
Kepala BAPETEN, Jazi Eko Istiyanto mengatakan, penghargaan tersebut bertujuan untuk mendorong timbulnya budaya keselamatan dalam memanfatkan nuklir terhadap para pengguna tenaga nuklir, khususnya untuk tujuan industri dan kesehatan.
BSSA yang diberikan kepada Pemerintah Daerah didasarkan pada pertimbangan hasil inspeksi, evaluasi terhadap dosis radiasi bagi pekerja radiasi, proses perizinan.
Dan status kejadian kedaruratan nuklir, di instansi tersebut. Serta menunjukkan kinerja keselamatan radiasi, atau keamanan sumber radioaktif yang sangat baik.
Selain itu, BSSA juga diberikan kepada kepala daerah, didasarkan pada pertimbangan bahwa daerah tersebut memiliki populasi instansi penerima BSSA dalam jumlah yang signifikan.
"Sehingga dapat diasumsikan bahwa pemerintah daerah tersebut, telah mendukung sepenuhnya terhadap Pencapaian BSSA yang diterima oleh instansi di daerahnya,” tutupnya.
(IK/Lam)
Post a Comment
Facebook Disqus