/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali


ASAHAN,Sumutrealita.com - Pemerintah desa dan Ketua Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Desa Sei Kamah Baru Kecamatan Sei Dadap Kabupaten Asahan tidak pernah halangi masyarakat setempat mengunakan uang negara (uang Bumdes ) untuk peningkatkan ekonomi warga, asalkan memiliki usaha yang tercatat oleh pihak pemerintah desa 



Demikian dikatakan Ketua Bumdes Desa Sei Kamah Baru Mulyadi alias Paimun, Minggu (8/10/2018) melalui Pesan WhatApp 

Lebih lanjut Paimun mengatakan bahwa masyarakat yang memiliki badan usaha atau telah didaftarkan di pemerintahan Desa Sei Kamah Baru berhak mendapatkan pinjaman dana segar dari Pemerintah Desa Sei Kamah Baru , sebab negara telah mengalokasikan dana itu untuk membangkitkan ekonomi masyarakat melalui dana Bumdes.

 Lebih lanjut Paimun mengatakan bahwa pihaknya membantah isu yang beredar dari salah satu media cetak mengatakan bahwa dana ADD dan DD tahun 2016 s/d 2018 Desa Sei Kamah Baru di salahgunakan 

"Itu tidak benar, penggunaan ADD/DD telah sesuai aturan main", ujar Paimun 

Paimun juga menambahkan bahwa bagi masyarakat yang membutuhkan dana segar dipersilahkan datang ke Kantor BUMDES , ia juga membantah pihaknya melolak usulan masyarakat yang meminjam uang dibawah Rp 1 juta,- 

" Kita akan tetap melayani pinjaman dibawah 1 juta rupiah  hingga Rp 10 juta,- tetapi harus jelas usahanya dan dapat dipertanggung jawabkan dana tersebut," jelas Paimun 

Paimun juga mengatakan untuk dapat memperoleh pinjaman pihaknya menerapkan adanya agunan/jaminan agar pertanggung jawaban pinjaman dapat berjalan dengan baik. 

Paimun mengakui bahwa saat ini Kantor Bumdes belum milik sendiri/masih menyewa tetapi pihaknya sedang berupaya memaksimalkan keuntungan Bumdes untuk membangun gedung Bumdes 

"Walaupun kantor Bumdes masih menyewa tetapi kita tetap jalankan program sesuai prosedur", ujar Paimun. 


(DS)

Post a Comment

Disqus