/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali


ASAHAN,Sumutrealita.com - Kapolres Asahan, AKBP Yemi Mandagi SIK sudah perintahkan Kasat dan Kapolsek untuk menindak lanjuti atas tudingan maraknya permainan ketangkasan yang di duga mengandung unsur judi.

" Saya sudah perintahkan Kasat dan Kapolsek untuk tindak lanjut hal tersebut, Jelas Kapolres melalui Pesan singkat WatsAppnya, Selasa (30/10/2018) 

Kapolsek kota Kisaran, Iptu Rianto saat di temui awak media, Rabu (31/10/2018) mengatakan pihaknya akan melakukan penyelidikan terkait maraknya pemberitaan game zone beberapa hari ini. 

"Kita akan lakukan penyelidikan dahulu , jika benar ada unsur judi di dalam permainan ketangkasan yang beritanya sedang marak saat ini, pihak kita akan segera melakukan tindakan sesuai prosedur yang ada," jelas Kapolsek Kota 

Lebih lanjut Kapolsek mengatakan bahwa beroperasinya usaha game zone di kota kisaran ini izinnya di terbitkan oleh Dinas Perizinan melalui rekomendasi dari Dinas Pemuda dan Pariwisata Kabupaten Asahan.

"Kita sepakat judi tidak ada di Asahan, kalau sempat ada kita akan tindak" ujar Kapolsek Kota 

Sementara Ketua Pemuda Muhammadiyah yang juga seorang anggota DPRD Asahan dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI-P) , Rosmansyah STP saat di konfirmasi mengenai permainan ketangkasan/ game zone yang diduga memiliki unsur judi.


Ia mengatakan kalau memang ada sangat disayangkan hal tersebut dan kita minta Pemkab Asahan untuk melakukan pembinaan dan meninjau kembali izin game zone tersebut tetapi  jikalau pihak pengusaha tetap membandal pengusaha harus diberikan sanksi administrasi dan bila perlu izin usahanya di cabut, pinta Rosmansyah , (DS)

Post a Comment

Disqus