/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali


ASAHAN, Sumutrealita.com - Dalam upaya memperingati Wajib Pajak (WP) yang menunggak pembayaran Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Asahan menempelkan stiker Warning di Gedung dan dirumah WP yang menunggak pembayaran PBB-P2 

Demikian dikatakan Kadis Bapenda, H Mahendra melalui Kabid Pendaftaran dan Pendataan, Apriadi  Selasa (16/10/2018) kepada awak media disela sela pemasangan stiker Stiker yang di pasang 
:Ini hanyalah peringatan ringan yang kami berikan kepada WP yang menunggak,"ujar Apriadi 

Lebih lanjut Apriadi menjelaskan bahwa pihaknya telah memasang di 20 tempat di 3 kelurahan yakni  Kelurahan Tegal Sari, Kelurahan Kisaran Kota dan Kisaran Baru dan kedepanya kita akan memasang di beberapa kecamatan yang ada WP menunggak PBB-P2

 " Pemilik tanah dan bangunan ini belum melunasi PBB P2" itulah isi tulisan yang ada di dalam Stiker yang kami tempel tersebut, jelas Apriadi 

Lebih lanjut Apriadi mengatakan bahwa pihaknya berharap semoga dengan peringatan seperti ini dapat membuat sadar WP untuk melunasi tunggakan PBB-P2 nya 

Sementara itu, Lurah Tegal Sari, Kecamatan Kisaran Barat, Ibnu Afandi menyebutkan pemasangan stiker, wajib pajak yang menunggak sebelumnya telah diberikan sosialisasi dan surat teguran terkait dengan tunggakannya (DS)

Post a Comment

Disqus