Dilihat 0 kali
ASAHAN, Sumutrealita.com - Dalam upaya memperingati Wajib Pajak (WP) yang menunggak pembayaran Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Asahan menempelkan stiker Warning di Gedung dan dirumah WP yang menunggak pembayaran PBB-P2
Demikian dikatakan Kadis Bapenda, H Mahendra melalui Kabid Pendaftaran dan Pendataan, Apriadi Selasa (16/10/2018) kepada awak media disela sela pemasangan stiker Stiker yang di pasang
:Ini hanyalah peringatan ringan yang kami berikan kepada WP yang menunggak,"ujar Apriadi
Lebih lanjut Apriadi menjelaskan bahwa pihaknya telah memasang di 20 tempat di 3 kelurahan yakni Kelurahan Tegal Sari, Kelurahan Kisaran Kota dan Kisaran Baru dan kedepanya kita akan memasang di beberapa kecamatan yang ada WP menunggak PBB-P2
" Pemilik tanah dan bangunan ini belum melunasi PBB P2" itulah isi tulisan yang ada di dalam Stiker yang kami tempel tersebut, jelas Apriadi
Lebih lanjut Apriadi mengatakan bahwa pihaknya berharap semoga dengan peringatan seperti ini dapat membuat sadar WP untuk melunasi tunggakan PBB-P2 nya
Sementara itu, Lurah Tegal Sari, Kecamatan Kisaran Barat, Ibnu Afandi menyebutkan pemasangan stiker, wajib pajak yang menunggak sebelumnya telah diberikan sosialisasi dan surat teguran terkait dengan tunggakannya (DS)
Post a Comment
Facebook Disqus