/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali


ASAHAN,Sumutrealita.com - Dinas Perhubungan Kabupaten Asahan mengharapkan agar bagian hukum Kabupaten Asahan segera memproses 50 titik lokasi parkir yang mereka ajukan yang  selanjutnya diajukan ke Bupati Asahan, Drs H Taufan Gama Simatupang MAP menjadi area parkir baru.

“Kalau bisa disetujui akhir tahun 2018 ini untuk selanjutnya di ajukan ke DPRD Kabupaten Asahan,” kata Kadis Perhubungan Asahan, M Yusuf Lubis melalui Seketaris, Rahman Halim AP, Senin (29/10/2018)

Halim menyebutkan penambahan 50 lokasi parkir baru itu selain untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Asahan  dari retribusi parkir juga untuk mendukung visi dan misi Kabupaten Asahan yakni untuk mewujudkan masyarakatnya yang Religius, Sehat, Cerdas dan Mandiri.

Saat ini, katanya, lokasi parkir yang ada di Kabupaten Asahan sebanyak 45 titik dan hingga akhir September 2018 ini pihaknya telah menyumbangkan ke PAD dari retribusi parkir sebanyak Rp 222.891.000,- atau sekitar 70,09 % dari yang ditargetkan tahun 2018 ini yakni sebesar  Rp 318 juta,-.

Dinas Perhubungan kabupaten Asahan, katanya, hingga saat ini belum menaikkan retribusi parkir seperti yang dilakukan daerah lain.

“ Sesuai Peraturan Daerah (Perda) nomor 12 tahun 2011 tentang retribusi jasa umum  untuk kendaraan roda dua retribusi parkir dikutip sebesar Rp 500,- dan roda empat sebesar Rp 1.000,-,” ujar Halim

Untuk mencegah terjadinya kebocoran dari retribusi parkir ini, Halim menghimbau kepada  pemilik kendaraan agar setiap membayar retribusi parkir selalu meminta karcisnya kepada juru parkir.

“ Juru parkir menyetor retribusi parkir kepada Dishub Kabupaten Asahan sesuai jumlah karcis yang mereka berikan kepada pengguna kendaraan, jadi masyarakat jangan mau memberikan uang parkir jika si juru parkir tidak memberikan karcisnya,” katanya.

 (DS)

Post a Comment

Disqus