/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali


TEBINGTINGGI, Sumutrealita.com – Tim Verifikasi Lomba Posyantek Berprestasi Tingkat Nasional  mengujungi Pos Yantek Karya Bestari Kawasan Damar Sari Kecamatan Padang Hilir, Tebingtinggi  pada Jumat (21/9/2018).

Tim Verifikasi itu adalah Ny Ismiyati dan Widianto Ramadhan dari Kementerian Desa Tertinggal dan Transmigrasi RI. Kedatangan mereka disambut hangat oleh Walikota Tebingtinggi,  Ir H Umar Zunaidi Hasibuan di Pos Yantek Karya Bestari Kawasan Damar Sari Kecamatan Padang Hilir.

Dalam sambutannya Walikota Tebingtinggi, H.Umar Zunaidi Hasibuan menyebutkan sangat bangga lantaran Posyantek Karya Bestari bisa masuk dalam peringkat 10 besar sebagai nominator tingkat nasional.
“Suatu kehormatan bagi bagi Pemko Tebingtinggi dan masyarakat Posyantek Karya Bestari RI bisa masuk dalam peringkat 10 besar sebagai nominator tingkat nasional,” katanya

Wako Tebingtinggi menyebutkan pihaknya selalu menerapkan Program Tehnologi Tepat Guna (TTG) untuk mewujudkan misi dan visi Tebingtingggi sebagai kota jasa dan perdagangan yang Cerdas, Layak, Mandiri dan Sejahtera dengan Sumber Daya Alam (SDM) beriman dan berkualitas.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (PMK), Tebingtinggi, Sri Wahyuni mengatakan status Pos Yantek Karya Bestari sebagai pilot project diharapkan mampu menjadi barometer bagi Pos Yantek yang tersebar di 5 Kecamatan.

Kabag Humas PP Kota Tebingtinggi mengatakan kegiatan Lomba Pos Yantek sudah bergulir sejak tahun 2014, ini merupakan implementasi dan komitmen Tebingtinggi.

Ia menyebutkan Pemko Tebingtinggi selalu melakukan pelatihan kepada pengurus Pos Yantek  dan melakukan kerja sama dengan beberapa Universitas seperti USU,ITM serta memberikan kucuran bantuan logistik peralatan komputer sebagai faktor pendukung para pengurus Pos Yantek.

Lebih lanjut disebutkannya, bawah Walikota Tebingtinggi telah mengeluarkan Peraturan Walikota (Perwal ) sebagai langkah pendukung Peraturan Pemerintah (PP) No:23 Tahun 2018 tentang pemberdayaan masyarakat melalui pengolahan TTG yang dikeluarkan Kementrian Tertinggal Dan Transmigrasi Republik Indonesia.

Ia berharap agar tim verifikasi memberikan penilaian positip , melalui binbingan dan perbaikan guna mendulang kemajuan bagi Pos Yantek Karya Bestari dan Pemerintah Kota.

 (man)

Post a Comment

Disqus