/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali


KARIMUN, Sumutrealita.com - Sebanyak 60 personil petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karimun mengikuti pelatihan pemantapan praja yang digelar selama satu pekan.

Pelatihan tersebut dibuka oleh bupati Karimun, Aunur Rafiq, Senin (24/9/2018)

Pelatihan pemantapan praja ini bertujuan untuk meningkatkan kwalitas serta propesional Polisi Pamong Praja Karimun, baik di dalam ruangan maupun ditengah-tengah masyarakat untuk menegakan Peraturan Pemerintah Daerah.

Bupati Karimun, Aunur Rafiq dalam sambutannya saat pembukaan pelatihan 
mengatakan petugas Satpol PP di tuntut untuk memahami dasar hukum maupun Peraturan Daerah dalam menjaga ketertiban umum ditengah-tengah masyarakat.

" Pelatihan ini untuk membentuk anggota Satpol PP yang profesional, berpengetahuan, cerdas, terampil dan mampu memahami tugas serta fungsinya dalam menegakkan Peraturan Daerah," terang Rafiq 

Satpol PP dituntut untuk memahami tugas yang begitu komplit dan cukup berat oleh sebab itu dibutuhkan personel yang mampu baik secara jasmani maupun Rohani serta mempunya mental yang cukup kuat," jelas Rafiq.

Sementara itu Kepala Kesatuan Satpol PP Karimun T, Rahman mengatakan. pelatihan ini akan digelar selama satu minggu, adapun yang ikut pelatihan ini terdiri dari 60 anggota Satpol PP dari total 285 orang.

Adapun pelatihan melibatkan narasumber dari Dinas PMPTSP, Dinas PUPR, Dinsos, Disparbud serta internal Satpol PP Kabupaten Karimun. Sedangkan instruktur 4 personel dari Satbinmas Polres Karimun dan 2 orang personel Satpol PP Karimun," terang Rahman.

Sementara yang belum terpilih untuk mengikuti pelatihan tersebut akan mengikuti pada tahun berikutnya.

(RN/PRI)

Post a Comment

Disqus