/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali



MEDAN, Sumutrealita.com
– Sejumlah masyarakat Kota Medan mengeluh atas kinerja dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil ) Kota Medan lantaran pembuatan E-KTP sangat lama dengan alasan keterbatasan atau blanko lagi kosong.

Padahal E-KTP itu sangat dibutuhkan masyarakat lantaran pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden akan berlangsung bulan April 2019 mendatang.

Seperti disampaikan oleh M Yawahud Rapi warga Kelurahan Tanjung Mulia Hilir Kecamatan Medan Deli saat ditemui di kantor Camat Medan Deli, Rabu (12/9/2018), ia  mengaku mengeluh dan sangat kecewa lantaran E – KTP yang diurusnya tidak kunjung selesai dengan alasan blanko lagi kosong.

Padahal,katanya, dirinya telah melakukan perekaman data E-KTP tahun 2017 lalu namun sampai saat ini belum mendapatkan E-KTP .

Karena E-KTP nya belum juga selesai, ia terpaksa kembali mendaftarkan untuk pembuatan E-KTP, yang kemudian pihak kecamatan membuat tanda terima pengambilan E-KTP dan bisa selesai diperkirakan tanggal 12 Juni 2019.

“ Saya sudah daftar ulang bang untuk membuat E-KTP tapi saya lihat diresi tanda terima untuk pengambilannya selesai pada tanggal 12 Juni 2019 mendatang padahal Pileg dan Pilres akan digelar bulan April 2019 mendatang bang,” katanya sambil menunjukkan bukti tanda terima untuk pengambilan E-KTP miliknya.

Ia merasa heran lantaran saat melakukan perekaman E-KTP itu usaianya baru 17 tahun dan biasanya untuk pemula pembuatan E-KTP di perioritaskan.

“Saya heran bang, katanya kalau pemula pengurusan E-KTP diprioritaskan,” katanya dengan nada heran. 

Ia bersama masyarakat Kota Medan lainnya mengharapkan agar Disdukcapil Kota Medan dapat mempercepat pembuatan E-KTP.

" Saya menghimbauan kepada pihak Disdukcapil Kota Medan agar memperhatikan dan proses pembuatan E-KTP dipercepat, " katanya sembari meninggalkan kantor Camat Medan Deli.

( m.sr01)

Post a Comment

Disqus