Dilihat 0 kali
KARIMUN, Sumutrealita.com - Nekad mebawa Narkoba jenis sabu seorang warga malaysia(WNA) berinisial MS diringkus Satresnarkoba Polres Karimun di perairan Pongkar Kecamatan Tebing Kabupaten Karimun Jumaat (21/9/2018) pagi.
Kasus ini terungkap atas informasi masyarakat yang menyebutkan diperairan tersebut ada transaksi narkoba. Setelah dilakukan penyelidikan petugas meringkus MS yang diduga ingin melakukan transaksi narkoba, saat penangkapan petugas menemukan beberapa barang bukti yang diduga narkoba jenis sabu.
Barang bukti itu dibungkus di dalam plastik bening kecil kemudian petugas melakukan pendalaman akhirnya MS menyerahkan 3 bungkus yang diduga sabu dibungkus menggunakan bungkusan teh Cina berwarna hijau disembunyikan didalam tas hijau. setelah ditimbang beratnya 3,070 kg.
Kapolres Karimun.AKBP Hengky Pramudya S.IK mengatakan.penangkapan MS berkat info dari masyarakat bahwa di daerah tersebut akan ada transaksi Narkoba.
" MS ditangkap di perairan Pongkar sekira pukul 06.wib saat ditangkap petugas menemukan 2 paket kecil sabu kemudian dilakukan pendalaman maka didapati 3 bungkus sabu yang kemas dalam bungkus teh cina setelah ditimbamg didapati keseluruhan brang bukti seberat 3, 070 kg," terang Hengki
Hengki menjelas MS ini merupakan warga negara malaysia (WNA) yang diduga ingin mengedarkan narkoba di wilayah Karimun.
"MS membawa barang haram tersebut sengaja memilih lokasi yang sulit dijangkau oleh petugas untuk memasukkan narkoba kekarimun," jelasnya.
Hingga saat ini MS masih dilakukan penyidikan di Satresnarkoba Polres Karimun untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut. MS terancam dijerat dengan pasal UU 35 tahun 2009 Pasal 122 dan pasal 114 tentang narkotika
(RN/Jup)
Post a Comment
Facebook Disqus