/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali



MEDAN,Sumutrealita.com-
  Lantamal I Belawan berhasil mengamankan narkotika jenis sabu sebanyak 62 bungkus atau seberat  67,4286  kilogram di dalam dua buah tas nesar dari  dalam perahu kapal Speed boat kayu berlapis Viber Glass, warna hijau List merah putih dengan mesin tempel 200 PK merk Yamaya, di Daerah Seruwei persis di Alur Kuala Peunaga lama Aceh Tamiang. ( Koordinat 04°43'99" LU - 098° 24'83" BT) pada Kamis (13/9/2018)

Danlantamal I Belawan melalui Biro Penerangan Lantamal I Belawan saat menggelar konfersi pers dengan sejumlah awak media di Mako Pomal Lantamal I Belawan mengatakan
pada Selasa 11 September 2018 lalu didapat informasi dari Tim Intelijen Lantamal I yang bekerja sama dengan Unit Intel Lanal Lhokseumawe bahwa akan masuk sebuah speed dari Penang ke daerah Seruwei yang diduga membawa narkotika jenis Sabu.

Informasi itu dikuatkan dengan adanya informasi dari masyarakat nelayan Seruwei yang menyebutkan telah melihat adanya sebuah speedboat yang mencurigakan menuju Kuala Peunaga.

Pada Kamis, 13 September 2018 sekira pukul 06.15 wib dua orang personel Posal Seruwei dengan menggunakan perahu melaksanakan pengintaian.

Kemudian sekitar pukul  06.45 WIB Tim Patroli Posal Seruwei menemukan speed boat yang di curigai di daerah alur Kuala Peunaga Lama pada koordinat 04° 43’ 99’’ LU - 098° 24’ 83’’ BT.

Selanjutnya petugas menghentikannya dan melakukan pemeriksaan serta menangkapnya. Pada saat dihentikan speed boat tersebut berusaha melarikan diri dan oleh tim Patroli diberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak 3 kali.

Hasilnya,Speedboat berhenti di tepi alur dan dua orang pengawak speedboat tersebut melompat ke darat kemudian melarikan diri ke hutan saat ini masih dalam pengejaran tim Intelijen.

Kemudian Speedboat beserta barang bukti berupa 2 buah tas besar yang ada di dalam speed boat ditarik  dan diamankan ke Posal Seruwai guna proses lebih lanjut.

Dalam Ops penangkapan tersebur ditemukan sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan,diantaranya, satu  unit Speed Boat terbuat dari kayu lapis viber glass warna hijau list merah putih dengan mesin tempel 200 PK merk Yamaha dan dua  buah tas besar yang diduga berisi narkoba jenis sabu dikemas dalam 62 bungkus  diamankan dan dijaga dengan ketat di kantor Pomal Lantamal I.

Barang bukti narkotika jenis sabu setelah ditimbang yang disaksikan oleh BNN Provinsi Sumut beratnya 67,4286  kilogram.

Setelah ditimbang, sekitar pukul 18.30 WIB, Danlantamal I Belawan membuat BAP penyerahan barang bukti barang haram itu kepada Kepala BNNP Sumut , Brigjen Marsauli Siregar  guna pengembangan penyelidikan lebih lanjut disaksikan Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) Laksamana Muda TNI Yudo Margono, S.E., M.M.

Tampak hadir dalam konfersi pers tersebut Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan Lubis,SH.MH diwakili oleh Waka Polres Pelabuhan Belawan Kompol Eddy Supriyanto,SH , Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) I Laksamana Muda TNI Yudo Margono, S.E., M.M,Danlantamal I Belawan,Wadan Lantamal I,Seluruh Asisten Danlantamal I,Danlanal Lhokseumawe Dantim Intel Lantamal I, Kepala BNNP Sumut, Brigjen Marsauli Siregar,Kadiskum Lantamal I,Danpomal Lantamal I,Danposal Seruwai.

(M.SR 03)

Post a Comment

Disqus