Dilihat 0 kali
MEDAN, Sumutrealita.com - Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Dadang Hartanto SH SIK MSi menghimbau agar pelaku persekusi, atau pemburuan sewenang-wenang terhadap seorang mau pun sejumlah warga yang disakiti, di persusah, mau pun ditumpas sebagaimana yang dialami Siliyana Angelita br Manurung dan ibunya Maya warga Jalan Jermal 15 Ujung Keramat Indah, Kecamatan Medan Denai, yang diduga dilakukan oknum ketua ormas berinisial MP, berstatus daftar pencarian orang (DPO).
“Kita telah membentuk Tim Khusus (Timsus) untuk melakukan pengejaran terhadap DPO berinisial MP yang kini dalam pelariannya,” kata Kapolrestabes Medan, Kombes Dadang kepada awak media yang didampingi oleh Kasat Reskrim AKBP Putu Yudha Prawira, Selasa (18/9/2018) sore.
Orang nomor 1 di Polrestabes Medan itu juga mengimbau dengan tegas kepada MP untuk menyerahkan dirinya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.
“Saya menghimbau kepada MP untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” imbaunya.
(M .SR05)
Post a Comment
Facebook Disqus