/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali


LABUHANBATU, Sumutrealita.com – Plt Bupati Labuhanbatu, H Andi Suhaimi Dalimunthe ST, MT menyerahkan buku rekening kepada warga penerima bantuan stimulan Perumahan Swadaya pada Kamis (9/8/2018) di Aula Kantor Camat, Labuhanbatu.
 
Plt Bupati Labuhanbatu H Andi Suhaimi Dalimunthe ST, MT saat memberikan buku rekening itu menyebutkan bahwa bantuan tersebut sangat dibutuh masyarakat perekonomian rendah, untuk itu Pemerintah Labuhanbatu akan bersikap tegas agar bantuan yang diberikan tidak menyimpang.
 
Ia menyebutkan berapapun bantuan itu baik sekitar Rp 12,5 juta,- atau Rp 15 juta,- untuk mencegah terjadinya penyimpangan-penyimpangan terhadap penggunaan uang itu uang itu akan ditransfer langsung ke Panglong dan untuk penerima bantuan itu hanya diberikan sebesar Rp 2,5 juta,-  untuk membayar upah tukang, itu pun dapat diambil setelah selesai pekerjaan
 
Plt. Bupati Labuhan Batu Andi Suhaimi menyebutkan bahwa Pemkab Labuhanbatu sudah membagi secara simbolis sebanyak 151 unit rumah yang akan dibenahi di lingkungan Kecamatan Rantau Selatan. Dimana mekanismenya sudah dilakukan dan disampaikan dari BTN Cabang Medan dan PPK Provinsi Sumatera Utara.
 
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Labuhanbatu Hendriko Marulitua Siregar SSos MSi dalam laporannya menjelaskan bahwa sumber dana untuk kegiatan ini berasal dari APBN Tahun Anggaran (TA) 2018 sebesar Rp.5.025.000.000,- dan akan disalurkan untuk Kecamatan Rantau Selatan dan Kecamatan Rantau Utara untuk 335 unit rumah.
 
Bantuan Stimulan untuk Kecamatan Rantau Selatan sebanyak 151 Unit, kepada warga masyarakat Kelurahan Sidorejo 20 Unit, Sigambal 21 Unit, Ujung Bandar 27 Unit, Urung Kompas 31 Unit, Siol dengan 32 Unit dan Kelurahan Danau Bale 20 Unit.
 
Sedangkan Kecamatan Rantau Utara sebanyak 184 unit rumah diperuntukkan kepada warga masyarakat Kelurahan Aek Paing, Padang Matinggi, Pulo Padang, Siringo-ringo, Padang Bulan, Sirandorung dan Kelurahan Binaraga.
 
“Sampai dengan Minggu ke-IV Juli 2018 progress pelaksanaannya telah mencapai tahapan Penerbitan Surat Keputusan Penerima Bantuan oleh PPK Rumah Swadaya SNVT Perumahan Provinsi Sumatera Utara,”jelasnya.
 
Perwakilan Bank BTN Cabang Medan Taufuk Ananda Lubis dalam kesempatan itu menjelaskan, bahwa Teknis Pembukaan Rekening adalah paling utama. Dikatakannya, pihaknya sudah mencetak Buku Rekening dan menunggu paraf dari masyarakat Penerima BSPS.
 
“Untuk rekeningnya itu nominalnya Rp.15 Juta dan ada Dua Rekening, pertama untuk BSPS dan kedua untuk rekening upah,” ucapnya.
 
Lebih lanjut disebutkannya, Rekening BSPS itu tidak bisa dicairkan dan ditransaksikan, karena otomatis tertutup di akhir tahun dan jikalau sudah tandatangan, bukunya akan ditarik kembali, untuk menghindari kehilangan buku, lantaran jika kehilangan buku, maka pencairannya akan tertunda.
 
(BS)

Post a Comment

Disqus