/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali


BATAM, Sumutrealita.com – Kepala BP Batam, Lukita D Tuwo meresmikan Layanan Keliling (Blink) yang digunakan untuk pelayanan pengurusan perizinan.
 
Peresmiannya dilakukan di Swiss Hotel, Harborbay, Batam, Kepri, Kamis (9/8/2018) dengan melakukan menekan tombol sirene yang disambut riuh tepuk tangan oleh pengunjung yang menghadiri acara itu.
 
Dalam sambutannya Kepala BP Batam, Lukita D Tuwo mengatakan Blink merupakan salah satu inovasi dalam melayani masyarakat agar semakin dekat dan semakin cepat.
 
Ia menyebutkan peresmian dan Blink ini bertujuan untuk memberikan pelayanan, kepastian kepada masyarakat yang memiliki lahan atau rumah menjadi jelas legalitasnya.
 
‘Yang dilayani Blink ini seperti memperpanjang WTO, pengurusan IPH, dan lainnya, sehingga bisa lebih jelas, resmi dan tidak perlu tambahan lain selain itu masyarakat dapat berkonsultasi kepada petugas untuk menanyakan masalah perizinan di BP Batam,” jelasnya.
 

Lebih lanjut disebutkannya, BP Batam ingin terus memperbaiki layanan kepada masyarakat, sehingga bisa memberikan kenyamanan, tentunya yang menjadi cita-cita kita bersama menjadikan Batam Madani.
 
Untuk lokasi pelayanan Blink itu, katanya, ada di tiga lokasi dalam satu bulan yaitu :
Untuk Minggu pertama sebanyak 650 Kepala Keluarga, berada di RW.06 Baloi - Lubuk Baja, Perumahan Anggrek, Residen, Garden Poin, Baloi Paradise, Mas Permai, View Residen.
Untuk Minggu kedua sebanyak 750 Kepala Keluarga di RW.04 Taman Baloi, Batam Kota. Perumahan Orchid Park, Kembang Sari
 
Untuk Minggu ketiga sebanyak 400 Kepala Keluarga di RW.08 Sei Jodoh, Batu ampar. Komplek Happy Valley Garden, Sumber Agung, Angkasa Utama, Bumi Sarana, Orchid Point, Permai.
 
Sementara itu, Deputi Bidang Pelayanan Umum Badan Pengusahaan (BP) Batam, Bambang Purwanto mengatakan Blink ini diresmikan untuk  mendekatkan diri kepada masyarakat, memberikan pelayanan untuk lebih cepat.
 
Dengan diresmikannya Blink ini untuk menghindari pengurusan perijinan melalui pihak ketiga yang sudah tentu biayanya lebih maha selain itu jika masyarakat kurang mengerti dapat menanyakannya langsung kepada petugas ditempat.
 
Bambang Purwanto juga menyebutkan untuk saat ini Layanan Keliling yang diresmikan BP Batam menggunakan dua unit kendaraan dengan beranggotakan 14 orang staff, yang bertugas setiap hari Senin, Rabu, Kamis dari pukul 08.30 hingga 16.00 WIB.

“ Hadirnya Blink ini untuk pengurusan WTO kalau berkas lengkap dalam 2 minggu bisa siap, dan untuk IPH pengurusannya memakan waktu 2 hari selesai,” katanya.

Lebih lanjut disebutkannya bagi masyarakat dari luar wilayah atau yang tidak masuk dalam lokasi pelayanan dapat juga mengurus perizinan di Blink tersebut.
 
 Bambang Purwanto juga menyebutkan bahwa tahun depan BP Batam akan kembali meluncurkan 4 unit Blink ukuran Bus tergantung  dari animo masyarakat.
 
(IK)

Post a Comment

Disqus