Dilihat 0 kali
LABUHANBATU, Sumutrealita.com - Kadis PUPR Labuhanbatu, Khairul Fahri, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Labuhanbatu, Syaiful Nasution diperiksa Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi terkait kasus suap Bupati Labuhanbatu non aktif, Pangonal Harahap.
Periksaan dilakukan secara maraton di Aula Yan Piter, Markas Kepolisian Resor Labuhanbatu, Rabu.
Selain mereka berdua, Tim KPK juga memeriksa pihak swasta dan staf pegawai PUPR Labuhanbatu termasuk Afrizal Tanjung orang kepercayaan Effendy Syahputra pemilik PT Binivan Konstruksi Abadi.
Dalam suasana pemeriksaan itu, Tim penyidik KPK bertanya satu persatu para saksi yang berjumlah sekira 8 orang tersebut. Pemeriksaan itu di batasi jarak sekira 5 meter dari meja-meja pemeriksaan yang berbentuk huruf 'U'.
Para saksi juga terlihat menunggu pemanggilan di kursi yang telah di sediakan oleh pihak Polres Labuhanbatu.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang ketika di hubungi membenarkan ada pemeriksaan sejumlah saksi terkait OTT di Rantauprapat oleh KPK di Aula Mapolres.
Pihaknya hanya memfasilitasi tempat pemeriksaan oleh lembaga anti rasuah tersebut. "Ya memang benar ada pemeriksaan sejumlah saksi oleh KPK. Kami hanya memfasilitasi tempat," katanya.
(sumut.antaranews.com)
Post a Comment
Facebook Disqus