Dilihat 0 kali
BATAM, Sumutrealita.com – Puluhan sepeda motor terjaring rajia saat Ditlantas Polda Kepri melakukan patroli mobiling sistem hunting yang dilakukan dienam titik di kota Batam diantaranya : Batam Center, Nongsa, Kabil, Jodoh, Nagoya, Batu Besar, Senin (16/7/2018).
Patroli mobiling sistem ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masayrakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas.
Brigadir Kiki Harun saat ditemui sejumlah awak media di depan Mega Mall Batam Centre, Batam mengatakan tujuan Patroli mobiling hunting ini untuk mengingatkan masyarakat sehingga sadar terhadap rambu-rambu lalu lintas.
“ Sebenarnya masyarakat Batam sudah banyak tahu tentang rambu-rambu lalu lintas namun mereka kadang ingin cepat sehingga kerap melanggar rambu-rambu lalu lintas atau peraturan Lalu Lintas,” katanya.
Bagi pengendara sepeda motor atau mobil, katanya, jika melanggar peraturan lalu lintas mereka tidak langsung menilangnya namun jika sengaja melanggarnya maka diberikan tindakan tilang dan sidangnya akan digelar pada tanggal 27 Juli 2018 mendatang di Pengadilan Negeri Batam.
Seorang pengendara sepeda motor, Farhan, mengaku buru-buru hendak ke kantor BP Batam yang datang dari kantor gedung Sumatera lantaran tidak memakai helm dan tidak bisa menunjukkan SIM dan STNKnya Polisi terpaksa menilangnya dan mengangkut sepeda motor beatnya bernomor Polisi BP 3958 jo ke mobil patroli.
“ Saya kirain ngak ada rajia bang, tadi saya buru-buru dan sepeda motor ini yang saya pinjam sehingga saya tidak membawa STNK nya,” katanya.
Kendati sepeda motornya di tilang dan diangkut Polisi, Farhan tidak merasa keberatan lantaran memang ia mengaku memang salah dan telah melanggar aturan lalu lintas.
“Saya ditilang dan motor saya dinaikkan ke mobil patroli, menurut saya ini tidak masalah toh saya yang salah dan kegiatan ini sangat bagus mengingatkan dan menambah kesadaran masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalulintas demi keselamatan si pengendara itu sendiri,” jelasnya.
(RN/Pay)
“ Saya kirain ngak ada rajia bang, tadi saya buru-buru dan sepeda motor ini yang saya pinjam sehingga saya tidak membawa STNK nya,” katanya.
Kendati sepeda motornya di tilang dan diangkut Polisi, Farhan tidak merasa keberatan lantaran memang ia mengaku memang salah dan telah melanggar aturan lalu lintas.
“Saya ditilang dan motor saya dinaikkan ke mobil patroli, menurut saya ini tidak masalah toh saya yang salah dan kegiatan ini sangat bagus mengingatkan dan menambah kesadaran masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalulintas demi keselamatan si pengendara itu sendiri,” jelasnya.
(RN/Pay)
Post a Comment
Facebook Disqus