/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali




BINTAN, Sumutrealita.com -Proyek Jalan Lintas Barat Lanjutan Dipastikan Akan Kembali Dikerjakan. Setelah sempat terhambat dikarenakan permasalahan miskomunikasi ganti rugi lahan beberapa waktu yang lalu, proyek Jalan Lintas Barat Lanjutan yang menghubungkan Kecamatan Toapaya dan Kecamatan Bintan Timur (Bintim) akan kembali dikerjakan. 

Hal tersebut berdasarkan hasil pertemuan yang dipimpin oleh Bupati Bintan H Apri Sujadi, S.Sos bersama sejumlah pemilik lahan di Kantor Bupati Bintan, Bandar Seri Bentan, Kamis (26/7/2018) pagi. 

Rapat yang juga dihadiri oleh Kapolres Bintan AKBP Boy Herlambang, Kajari Bintan Sigit Prabowo, Perwakilan Dandim 0315 Bintan, Pengadilan Negeri Kelas 1A Tanjungpinang, Dinas PUPR Kabupaten Bintan serta pemilik lahan tersebut menghasilkan beberapa kesepakatan yang salahsatunya pekerjaan jalan Lintas Barat tetap akan dilanjutkan pekerjaannya tahun ini juga, sembari menunggu proses pergantian ganti rugi lahan yang disepakati. 

Ia menyebutkan telah ada kesepakatan bersama bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan berkomitmen untuk melaksanakan pembangunan jalan ini untuk pengembangan akses ekonomi masyarakat kedepannya, jadi proses pekerjaan jalan tetap dilanjutkan tahun ini juga sembari proses ganti rugi lahan berjalan. 

"Yang perlu diketahui bersama adalah bahwa harga ganti rugi lahan itu bukan harga dari pemerintah namun berdasarkan penetapan harga berdasarkan dari kajian Tim Independen (Tim Appraisal) " ujarnya 

Dikatakannya juga bahwa hasil rapat bersama tadi telah disepakati bahwa pemerintah daerah akan meminta tim appraisal untuk mengkaji kembali terkait harga ganti rugi lahan tersebut. 

Bupati Bintan H Apri Sujadi, S.Sos juga meminta agar Dinas PUPR Kabupaten Bintan, BPN Bintan serta Pemilik Tanah segera turun ke lokasi lapangan guna mendudukkan kembali proses lahan yang akan digantirugi. 

" Sudah saya instruksikan agar Dinas PUPR Kabupaten Bintan menggandeng BPN Bintan dan pemilik lahan, hari ini juga langsung turun ke lokasi lapangan guna meluruskan beberapa data yang diperlukan dilapangan " ujarnya singkat 

Diketahui berdasarkan data dari Dinas PUPR Kabupaten Bintan bahwa lahan yang dibutuhkan dalam pelaksanaan pengembangan jalan lintas barat lanjutan sekitar 66.837 M2 , untuk pekerjaan tersebut lahan yang sudah dibebaskan seluas 15.657 M2 dan yang belum dibebaskan berkisar 51.180 M2.

(Hms)

Post a Comment

Disqus