Dilihat 0 kali
BINTAN, Sumutrealita.com -Proyek Jalan Lintas Barat Lanjutan Dipastikan Akan Kembali Dikerjakan. Setelah sempat terhambat dikarenakan permasalahan miskomunikasi ganti rugi lahan beberapa waktu yang lalu, proyek Jalan Lintas Barat Lanjutan yang menghubungkan Kecamatan Toapaya dan Kecamatan Bintan Timur (Bintim) akan kembali dikerjakan.
Hal
tersebut berdasarkan hasil pertemuan yang dipimpin oleh Bupati Bintan H
Apri Sujadi, S.Sos bersama sejumlah pemilik lahan di Kantor Bupati
Bintan, Bandar Seri Bentan, Kamis (26/7/2018) pagi.
Rapat
yang juga dihadiri oleh Kapolres Bintan AKBP Boy Herlambang, Kajari
Bintan Sigit Prabowo, Perwakilan Dandim 0315 Bintan, Pengadilan Negeri
Kelas 1A Tanjungpinang, Dinas PUPR Kabupaten Bintan serta pemilik lahan
tersebut menghasilkan beberapa kesepakatan yang salahsatunya pekerjaan
jalan Lintas Barat tetap akan dilanjutkan pekerjaannya tahun ini juga,
sembari menunggu proses pergantian ganti rugi lahan yang disepakati.
Ia
menyebutkan telah ada kesepakatan bersama bahwa Pemerintah Daerah
Kabupaten Bintan berkomitmen untuk melaksanakan pembangunan jalan ini
untuk pengembangan akses ekonomi masyarakat kedepannya, jadi proses
pekerjaan jalan tetap dilanjutkan tahun ini juga sembari proses ganti
rugi lahan berjalan.
"Yang
perlu diketahui bersama adalah bahwa harga ganti rugi lahan itu bukan
harga dari pemerintah namun berdasarkan penetapan harga berdasarkan dari
kajian Tim Independen (Tim Appraisal) " ujarnya
Dikatakannya
juga bahwa hasil rapat bersama tadi telah disepakati bahwa pemerintah
daerah akan meminta tim appraisal untuk mengkaji kembali terkait harga
ganti rugi lahan tersebut.
Bupati
Bintan H Apri Sujadi, S.Sos juga meminta agar Dinas PUPR Kabupaten
Bintan, BPN Bintan serta Pemilik Tanah segera turun ke lokasi lapangan
guna mendudukkan kembali proses lahan yang akan digantirugi.
"
Sudah saya instruksikan agar Dinas PUPR Kabupaten Bintan menggandeng
BPN Bintan dan pemilik lahan, hari ini juga langsung turun ke lokasi
lapangan guna meluruskan beberapa data yang diperlukan dilapangan "
ujarnya singkat
Diketahui
berdasarkan data dari Dinas PUPR Kabupaten Bintan bahwa lahan yang
dibutuhkan dalam pelaksanaan pengembangan jalan lintas barat lanjutan
sekitar 66.837 M2 , untuk pekerjaan tersebut lahan yang sudah dibebaskan
seluas 15.657 M2 dan yang belum dibebaskan berkisar 51.180 M2.
(Hms)
Post a Comment
Facebook Disqus