Dilihat 0 kali
Fhoto : Istimewa |
ASAHAN,Sumutrealita.com - Pemerintah Kabupatem (Pemkab) Asahan sudah tidak menerima Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari penangkaran sarang burung walet. Hal tersebut disebabkan lantaran rendahnya produksi dari penakaran burung walet, adapun kicauan yang kadang mengganggu kenyamanan warga itu bukan kicauan burung walet melainkan suara rekaman kaset.
“Sudah hampir tiga tahun terakhir ini Pemkab Asahan tidak menerima PAD yang bersumber dari penangkar sarang burung walet dan itu saya dapatkan informasi dari Dinas Pendapatan Kabupaten Asahan,” kata Kadis Kominfo Asahan, Rahmad Hidayat melalui Kabid Informasi dan Komunikasi, Arbin Tanjung kepada awak media saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (27/7/2018).
Arbin juga mengatakan bahwa kami tidak mengetahui kenapa komunitas walet di Asahan tidak ramai lagi seperti beberapa tahun sebelumnya di Kabupaten Asahan ini. (DS)
“Sudah hampir tiga tahun terakhir ini Pemkab Asahan tidak menerima PAD yang bersumber dari penangkar sarang burung walet dan itu saya dapatkan informasi dari Dinas Pendapatan Kabupaten Asahan,” kata Kadis Kominfo Asahan, Rahmad Hidayat melalui Kabid Informasi dan Komunikasi, Arbin Tanjung kepada awak media saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (27/7/2018).
Arbin juga mengatakan bahwa kami tidak mengetahui kenapa komunitas walet di Asahan tidak ramai lagi seperti beberapa tahun sebelumnya di Kabupaten Asahan ini. (DS)
Post a Comment
Facebook Disqus