Dilihat 0 kali
BATAM, Sumutrealita.com – Maneger Publik Relation Bright PLN Batam, Bukti Panggabean menyarankan agar masyarakat selalu berhati-hati jika ingin membeli rumah baik over kredit atau membeli rumah baru dari pihak developer.
Hal yang pertama sekali diperhatikan adalah pembayaran listriknya setiap bulan apakah selalu dibayar atau malah menunggak selain itu anda juga harus memperhatikan kondisi meteran PLN dan meteran air ATB.
Jika kedua meteran itu masih terpasang maka hal tersebut tidak merugikan namun jika meteran itu sudah disegel atau sudah di cabut maka anda harus memikirkannya matang-matang untuk membeli rumah tersebut.
“ Jika meteran itu sudah disegel atau sudah dicabut oleh petugas Bright PLN Batam maka sipembeli rumah itu harus membayar tunggakannya terlebih dahulu dan mengajukan permohonan pemasangan meteran, setelah itu baru petugas bright PLN Batam akan memasang kembali meteran tersebut,” kata Maneger Publik Relation Bright PLN Batam, Bukti Panggabean saat menggelar acara silahturahmi dengan sejumlah awak media di rumah makan Saung Sunda Batam Centre, Batam Kamis 26 Juli 2018.
Bukti Panggabean yang didampingi oleh Communication & External Relation Humas Bright PLN, Yoga Perdana Sulistama menyebutkan bahwa pihak bright PLN Batam tidak mau tahu siapa pemilik rumah itu sebelumnya, yang jelas jika pembayaran listrik PLN di rumah itu menunggak maka sipemilik rumah tersebut harus melunasi tunggakannya terlebih dahulu.
“Pihak bright PLN Batam tidak mau tahu siapa pemilik rumah itu sekarang yang jelas jika pembayaran listrik rumah itu menunggak maka tunggakan itu harus dilunasi terlebih dahulu,” katanya.
Untuk mencegah agar hal tersebut tidak terjadi, lanjut Bukti, si calon pembeli sebelum membeli rumah itu harus berkoordinasi dengan pihak bright PLN Batam untuk mengetahui apakah pembayaran listrik di rumah yang akan dibelinya lancar atau menunggak.
“Jika pembayaran listrik di rumah itu menunggak maka sipembeli dengan si pemilik rumah atau pihak developer terlebih dahulu membicarakan untuk menyelesaikan tunggakan itu,” jelas Bukti.
Selain itu, Bukti juga menceritakan pengalamannya ketika bertugas sebagai Tim opal Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) PLN Bright Batam.
Selain itu, Bukti juga menceritakan pengalamannya ketika bertugas sebagai Tim opal Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) PLN Bright Batam.
Ketika itu ada seorang pelanggan bright PLN Batam yang kena denda lantaran sistem instalasi listrik di rumahnya ada yang tidak melalui meteran melainkan mencuri arus, akibatnya ia dikenakan sanksi denda.
“ Kasusnya seperti ini sipemilik rumah sebelumnya bekerja sama dengan oknum tertentu untuk memasang instalasi listrik tanpa melalui meteran atau istilahnya mencuri arus, dengan kerja sama itu sipemilik rumah memberikan setoran kepada oknum tersebut lantaran setelah ia memasang instalasi listrik tanpa melalui meteran maka pembayaran listriknya jadi berkurang dari sebelumnya ,” katanya.
“Biasanya sipemilik rumah itu membayar uang listriknya rata-rata setiap bulan lebih dari Rp 1 juta,- namun setelah mereka merubah instalasinya tanpa melalui meteran pembayaran listriknya setiap bulannya rata-rata menjadi Rp 200 ribu,- ,” kata Bukti menambahkan.
Tidak berapa lama, lanjut Bukti, rumah itu dijual oleh sipemiliknya kepada orang lain, lantaran si oknum itu tidak mendapat setoran lagi setiap bulannya dari sipemilik rumah yang baru maka oknum tersebut melaporkannya ke P2TL PLN Bright Batam.
“Setelah diperiksa oleh petugas bright PLN Batam, ternyata rumah itu memang benar melakukan pencurian arus,” katanya.
Saat dilakukan tindakan, kata Bukti, sipemilik itu terkejut dan ia mengaku tidak mengetahui atas pencurian arus listrik PLN itu.
“Walau sipemilik rumah itu tidak mengetahui tentang pencurian arus listrik itu namun pihak bright PLN Batam tetap melakukan tindakan jika meteran rumah itu kapasitas dayanya sebesar 10 Amper maka dendanya sekitar Rp 28 juta,- ,”jelasnya
Agar kasus itu tidak terjadi lagi kepada masyarakat lain, Bukti menyarankan supaya setiap orang yang hendak membeli rumah harus terlebih dahulu koordinasi dengan pihak bright PLN Batam untuk mencari tahu kondisi pembayaran listrik rumah itu dan memperhatikan seluruh instalasinya apakah sudah benar atau ada instalasi yang tanpa melalui meteran.
Pertemuan silahturahmi ini juga dihadiri staf dan pegawai humas bright PLN Batam lainnya seperti Furgon, Ryan, Desy.
(IK/Lam)
Post a Comment
Facebook Disqus