Dilihat 0 kali
ASAHAN,Sumutrealita.com - Memasuki hari ke 17 Bulan Ramadan Satpol PP Kabupaten Asahan melakukan penertiban terhadap tempat hiburan maupun ketangkaskan selama bulan puasa, Sabtu (2/6/2018) malam
Kabid Trantibum Satpol PP Asahan, Siti Rosmita Hasibuan mengatakan, penertiban yang dilakukan anggotanya berdasarkan perintah Bupati Kabupaten Asahan dan himbauan MUI Asahan untuk menertibkan tempat hiburan yang beroperasi di Asahan selama bulan Ramadan.
Lanjut Rosmita mengatakan bahwa tempat permainan ketangkasan akan kami tertibkan selama bulan puasa ini demi menghormati bulan suci Ramadan, setelah Ramadan tempat itu beroperasi lagi, dan jika selama bulan puasa ini kami melihat atau mendengar ada tempat yang masih beroperasi maka kami akan mengambil tindakan tegas, ujar Rosmita.
(DS)
Post a Comment
Facebook Disqus