/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali



ASAHAN,Sumutrealita.com - Bupati dan Wakil Bupati Asahan Drs H Taufan Gama Simatupang MAP dan H Surya BSc beserta istri menggunakan hak pilih di kelurahan Mekar baru tepatnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS)PS 8, Rabu (27/6/2018) 

Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara tahun 2018 pada Tempat Pemungutan Suara (TPS) 8 Kelurahan Mekar Baru Kecamatan Kota Kisaran Barat Kabupaten Asahan sebanyak 372 orang. 

Dalam kesempatan tersebut Bupati Asahan menghimbau kepada seluruh masyarakat yang sudah tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara tahun 2018 agar datang ke TPS yang telah ditentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk menggunakan hak pilihnya sesuai hati nurani masing masing tanpa paksaan dari pihak manapun. 

Bagi masyarakat yang belum tercatat dalam DPT, tapi sudah memiliki e KTP atau surat keterangan dari Disdukcapil boleh memberikan hak pilihnya dari pukul 12.00 - 13.00 Wib. 

Bupati juga mengingatkan bahwa suara kita akan menentukan masa depan Sumatera Utara 5 tahun kedepan. Pilihan boleh berbeda, tapi jangan jadikan perbedaan menjadi perpecahan. 

Lebih lanjut Bupati mengatakan bahwa siapapun nantinya yang terpilih menjadi Gubernur/Wakil Gubernur Sumut periode 2018 - 2023 kita berharap dapat memajukan Sumut 5 tahun kedepan.

 (DS)

Post a Comment

Disqus