Dilihat 0 kali
ASAHAN, Sumutrealita.com - Diduga untuk menghindari proses lelang, Dinas Perkim Asahan melakukan pemecahan paket proyek. Ini terlihat dari 129 proyek, 120 proyek dilaksanakan dengan metode pengadaan langsung (PL). Oleh sebab itu pengerjaan 129 paket proyek di Dinas Perkim Asahan tahun 2017 sebahagian menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
"Pelaksanaan ke 129 paket proyek tersebut diduga tidak transparan dan kongkalikong. Ini jelas bertentangan dengan Perpres No 54 tahun 2010 yang telah diubah menjadi Perpres No 4 tahun 2015," kata koalisi bersama gempata reformasi dan sapma K20 dalam orasinya saat berunjukrasa di Dinas Perkim Asahan, Senin (14/5/2018).
Koordinator lapangan, Evyana Sirait dalam orasinya mengatakan Bupati Asahan Drs H Taufan Gama Simatupang MAP agar segera mencopot jabatan Azmi Ismail selaku Kadis Perkim Asahan. Mengusut dugaan mark up pembangunan pagar, cone block dan pos jaga rusunawa sebesar Rp 1,8 milyar. Mengusut dugaan mark up pembangunan sumur bor di desa Simpang Empat sebesar Rp 1,1 milyar. Mengusut proyek dranase jalan gambas Siumbut Umbut sebesar Rp 197 juta dan lanjutan dranase jalan melur Siumbut Umbut sebesar Rp 197 juta.
Meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengaudit harta kekayaan Kadis Perkim Asahan dan seluruh PPK yang dalam waktu 1 tahun mengalami peningkatan yang sangat drastis. Seketaris Perkim Asahan, Ir Azizah saat menerima utusan pengunjukrasa tidak dapat memberikan jawaban seperti yang diharapkan pengunjukrasa.
" Pak kadis lagi dinas luar, namun semua yang kita bicarakan akan saya sampaikan sama pak Kadis. Saya baru beberapa bulan menjabat Seketaris Perkim, jadi saya kurang paham apa apa saja yang telah dilaksanakan Dinas Perkim Asahan tahun 2017. Oleh sebab itu saya tidak mampu menjawab apa apa yang ditanyakan para pengunjukrasa,"ujar Azizah.
(DS)
Post a Comment
Facebook Disqus