Dilihat 0 kali
LABUHANBATU, Sumutrealita.com - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Labuhanbatu tandatangani MoU dengan Rumah Sakit Umum Daerah Rantauprapat.
Kerja sama itu untuk meningkatkan kwalitas pelayanan terhadap masyarakat tentang status kependudukan warga dalam hal kepengurusan akte lahir
Penandatanganan MOU tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Labuhanbatu, Edy Gani Ginting, dengan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Rantauprapat, Dr. Syafril, Senin (21/5/2018) di Rantauprapat.
Kadisdukcapil Labuhanbatu Edy mengatakan maksud perjanjian kerja sama ini adalah untuk meningkatkan pelayanan akta kelahiran, yang mudah, cepat, akurat, dan gratis kepada masyarakat.
"Tujuan kerja sama ini, juga untuk memberikan identitas hukum kepada masyarakat dan meningkatkan cakupan kepemilikan akta kelahiran. Sasaranya, adalah penduduk kabupaten Labuhanbatu yang lahir di RSUD Rantauprapat," Jelasnya.
Sementara itu, Dirut RSUD Rantauprapat, dr Syafril pada kesempatan tersebut menyampaikan, bahwa pihaknya sangat berterima kasih kepada pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, yang akan langsung mengeluarkan Akte kelahiran bagi setiap anak yang lahir di Rumah Sakit ini.
"Kepada masyarakat, khususnya warga Labuhanbatu, yang melakukan persalinan rawat inap di rumah sakit ini, bisa memperoleh langsung secara gratis akte kelahiran yang di sediakan oleh pihak Dinas Kependudukan Catatan Sipil," ujar Direktur Rumah sakit tersebut.
(BS)
Post a Comment
Facebook Disqus