Dilihat 0 kali
ASAHAN,Sumutrealita.com – Bupati Asahan Drs. H. Taufan Gama Simatupang, MAP melaksanakan pertemuan dengan pedagang di lokasi Pasar Inpres Rabu, (16/5/2018). Pertemuan itu untuk mendengar aspirasi pedagang Pasar Inpres Kisaran yang telah ditertibkan oleh Pemerintah Kabupaten Asahan lantaran berdagang melewati batas yang telah ditetapkan.
Pertemuan ini digelar sekali 2 tahun, dalam pertemuan Pemkab Asahan dengan para pedagang pasar inpres itu diperoleh kesepatan bahwa para pedagang setuju untuk tidak berdagang melewati batas yang telah disepakati.
Lebih lanjut bupati Asahan mengatakan bahwa pada dasarnya Pemkab Asahan tidak melarang pedagang untuk melaksanakan proses jual beli namun hendaknya dilakukan pada tempat yang telah disediakan
Bupati juga mengatakan bahwa Pemkab Asahan telah merenovasi pasar inpres dan kepada para pedagang bupati berharap agar pedagang dapat melaksanakan proses jual beli pada tempatnya agar lebih tertib dan rapi serta tidak mengganggu arus lalu lintas di sekitarnya.
" Satpol PP agar dapat melakukan penertiban terhadap pedagang yang tetap berdagang melewati batas yang telah disepakati walaupun tanpa didahului dengan surat peringatan", ujar Bupati
Ditempat yang sama, perwakilan dari pedagang Pasar Inpres Arnes Arbain mengapresiasi serta mengucapkan terimakasih atas kunjungannya di Pasar Inpres Kisaran.
Lebih lanjut Arnes menyampaikan bahwa pedagang pasar Inpres Kisaran bersedia untuk melaksanakan kesepakatan yang telah dibuat dengan Pemkab Asahan termasuk untuk tidak berdagang melewati batas yang telah ditentukan.
Arnes juga mengajak kepada para pedagang untuk menciptakan suasana pasar yang kondusif agar masyarakat lebih tertarik untuk berbelanja di Pasar Inpres tersebut.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Wakil Bupati Asahan, Penjabat Sekda Asahan, Ketua TP. PKK Asahan dan OPD Kab. Asahan,
(DS)
Post a Comment
Facebook Disqus