Dilihat 0 kali
ASAHAN,Sumutrealita.com - Dinas Pertanian Kabupaten Asahan mensosialisasikan Kartu Tani yangg berfungsi untuk menjamin pupuk berubsidi secara nasional. Sosialisasi Kartu Tani ini digelar di Aula Dinas Pertanian kabupaten Asahan, Rabu (2/5/2018).
Sambutan Direktorat jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian ( Ditjen PSP) Kementerian Pertanian dan Bidang PSP Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Utara yang disampaikan oleh Novita mengatakan bahwa Indonesia merupakan negara maritim yang sangat berpotensi di bidang pertanian. Ini disebabkan karena Indonesia memiliki iklim tropis atau dua musim yaitu musim penghujan dan kemarau.
Berdasarkan hal tersebut peluang iklim yang di miliki negara kita ini tidak bisa disia-siakan oleh Pemerintah, dengan cara mensejahterakan kehidupan para petani dengan memberikannya bantuan pertanian yang dibutuhkan oleh petani.
Ia menjelaskan bahwa pada tahun 2018 bantuan yang akan di terima para petani ini nantinya akan diberikan dengan melalui Kartu Tani, agar tercapainya azas 6 TEPAT yaitu tepat jumlah, jenis, waktu, tempat, mutu dan harga serta pemberian layanan perbankkan bagi petani
Sementara Kepala Dinas Pertaniaan Asahan, Hazairin mengatakan bahwa Kartu Tani ini sangat berguna bagi para petani. Karena para petani pada tahun 2018 ini tidak akan menerima bantuan pertanian dengan cara tunai tetapi akan menerima secara non tunai dan diharapkan agar para petani menebus pupuk bersubsidi yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.
Lembih lanjut Kadis Pertanian mengatakan bahwa untuk dapat memperoeh Kartu Tani ini, para petani harus membuka buku tabungan di HIMBARAN ( Himpunan Bank Negara ) dan itu dapat diperoleh secara gratis sesuai persyaratan yang telah di tetapkan
Tampak hadir dalam sosialisasi Kartu Tani, Kepala Dinas Pertanian, Novita dan Nurhasanah dari Direktorat jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian ( Ditjen PSP) Kementerian Pertanian dan Bidang PSP Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Utara, 100 orang peserta yang diwakili oleh 4 orang dari setiap Kecamatan yang terdiri dari Unit Pelayanan Tekhnis ( UPT) Kecamatan, Kepala BPP dan PPL.
(DS)
Post a Comment
Facebook Disqus