Dilihat 0 kali
ASAHAN, Sumutrealita.com - Tim relawan Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) Kecamatan se Kabupaten Asahan dikukuhkan, Rabu (4/4/2018) di Aula melati Pemkab Asahan.
Pengukuhan tim relawan Pakem ini langsung dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Asahan, H Robert H Hutagalung.
Dalam arahannya Robert mengatakan bahwa tim pakem ini dibentuk agar dapat membantu pemerintah untuk mengawasi hal hal yang dianggap melanggar UUD 1945, tidak sesuai dengan Pancasila, dan menyimpang dari norma dan adat istiadat setempat yang dapat menimbulkan masalah SARA ataupun propaganda yang membahayakan keutuhan bangsa dan negara.
" Setelah saudara dikukuhkan kami berharap agar dapat mencermati setiap situasi dan kondisi didaerah masing-masing dan terus melakukan koordinasi sebagai bahan menganalisa informasi, meneliti dengan cermat dari setiap peristiwa yang berdampak pada gangguan ketertiban umum.
Wakil Bupati Asahan, H.Surya BSc yang hadir dalam acara pengukuhan tersebut, memberikan apresiasi atas terbentuknya tim Pakem dan mengatakan bahwa dengan terbentuknya tim Pakem ini maka secara tidak langsung Pemkab Asahan merasa terbantu dalam upaya menciptakan suasana harmonis dan kenyamanan hidup beragama di Kabupaten Asahan.
Tim paken di harafkan dapat segera menggelar sosialisasi ke masyarakat dengan langsung turun ke lapangan dan tim juga harus mampu mengumpulkan data dan menganalisa aliran kepercayaan guna menciptakan situasi kondusif.
"Ingat tugas tim Pakem itu hanya mengawasi bukan melakukan penindakan langsung jika ada di temukan pelanggaran", ujar Surya
(DS)
Post a Comment
Facebook Disqus