/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali



MEDAN, Sumutrealita.com -  Menganggap angka daftar pemilih tetap (DPT) yang dilaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut masih mengandung sejumlah kekeliruan, tim pemenangan pasangan calon Gubernur Sumatera Utara, ERAMAS dan DJOSS, meminta agar penetapannya ditunda atau diundur. 

Tim DJOSS menyatakan terjadi pengurangan data 1.000 pemilih di Desa Onolalu (Kabupaten Nias Selatan), juga memiliki data serupa di Desa Sibiru-biru (Kabupaten Deliserdang). Mengingat data-data tentang pengurangan DPS tersebut belum dibawa serta saat pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Penetapan DPT di Hotel Adi Mulia, Medan, Sabtu 21 April 2018, penetapan diminta ditunda.
 
"Data tentang pengurangan pemilih belum kami bawa serta, tapi sudah ada. Oleh karenanya kalau bisa penetapan DPT ditunda," kata Dame Tobing dari Tim DJOSS.
 
Dengan alasan yang sama, yakni pengurangan data pemilih, Tim ERAMAS meminta pengunduran penetapan serupa.
 
Menanggapi permintaan tersebut, Ketua KPU Sumut Mulia Banurea menyatakan bahwa berdasarkan PKPU No. 1/2017 tentang tahapan dan jadwal Pilgubsu pihaknya sudah terikat. Penetapan DPT harus dilaksanakan hari ini sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
 
Dilansir, medanbisnisdaily.com  menjelaskan bahwa selain Nias Selatan, masalah penetapan DPT di kabupaten/kota lainnya juga bermunculan. Di antaranya adalah dari Labuhanbatu tentang data ganda, di Medan tentang pemilih yang berstatus narapidana atau tahanan di Lembaga Pemasyarakatan serta Rumah Tahanan, Langkat dan sebagainya.
 
Sembari tetap menyelenggarakan rapat pleno, dalam waktu dan di ruang yang sama staf KPU melakukan perbaikan data pemilih.
 
Sementara ini, berdasarkan data KPU kabupaten/kota, DPT di Pilgubsu 2018 berjumlah 9.051.387. Data tersebut akan berubah sampai proses perbaikan tuntas.
 
(medan bisnisdaily.com)

Post a Comment

Disqus