Dilihat 0 kali
TEBING TINGGI, Sumutrealita.com - KPU Tebing Tinggi melalui rapat pleno yang dipimpin Ketua A.Khoir dan komisiner Rabu 18 April 2018 di RM Bayu Lagon metetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut untuk daerah Kota Tebing Tinggi sebanyak 101.736 pemilih
Ridwan Napitupulu Komisioner KPU Devisi data membacakan hasil rapat pleno terbuka KPU disaksikan Ketua dan anggota panwaslih Marwan, Dinas Dukcapil,tim pemenangan paslon,PPK dan PPS se kota Tebing Tinggi, DPT Tebing Tinggi berjumlah 101.736 pemilih terdiri dari pemilih perempuan 51.974 dan laki-laki 49.762 pemilih.
Pemilih tersebut berada di Kecamatan.Padang Hulu 18.740 pemilih, Kecamatan.Rambutan 22.071 pemilih, Kecamatan Padang Hilir 21,588 pemilih, Kecamatan Bajenis 23.456 pemilih dan Kecamatan Tebing Tinggi Kota 15.881 pemilih.
Sebelum penetapan DPT Ketua KPU A.Khoir menyampaikan finalisasi penyusunan DPT Kota Tebing Tinggi untuk Pilgubsu pemutakhiran data dari DPHP,DPS hingga DPSHP dan penyusunan DPT ini KPU sudah melakukannya secara maksimal, dan selama 7 bulan lebih KPU menyusun DPT ini.
Diakui Katua KPU selama penyusunan data ini banyak kendala-kendala yang dihadapi, karena data tersebut terus bergerak seperti pemilih yang berpindah tempat tinggal atau meninggal dunia, dan inilah hasil kerja tim KPU yang dilakukan untuk mensukseskan Pilgubsu.
Namun demikian meskipun DPT Tebing Tinggi sudah ditetapkan dan masih ada masyarakat Tebing Tinggi yang belum terdata dan mempunyai hak pilih dapat menggunakan hak pada H dengan membawa KTP el atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Tebing Tinggi, katanya.
KPU Tebing Tinggi saat melakukan penetapan DPT tersebut dihadiri ke 5 anggota Komisioner A.Khoir,Ridwan Napitupulu,Zulkifli, Wal Ashri dan Bukhori
. (sumutantaranews.com)
Post a Comment
Facebook Disqus