/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali


ASAHAN, Sumutrealita.com –
Puluhan mashasiswa yang mengatasnamakan dirinya, Pergerakan Mahasiswa Asahan Indonesia ( PERMAI ) menggelar aksi demo di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ( Disdukcapil ) kabupaten Asahan pada Kamis 26 April 2018. Aksi demo ini mereka lakukan untuk mempertanyakan mengapa pengurusan KTP, Kartu Keluarga (KK) surat Nikah cukup lama selesainya padahal sesuai peraturan yang berlaku untuk pengurusan dokumen itu palang lama 14 hari harus selesai.

Dalam orasinya, koordinator demo, Syaiful Rangkuti dalam orasinya menyebutkan diduga keras praktek percaluan untuk mengurus KTP dan KK semakin marak di Disdukcapil kabupaten Asahan.

Para pendemo mengharapkan agar Bupati Asahan, Taufan Gama Simatupang mengkaji ulang jabatan M Rais sebagai Kadisdukcapil kabuten Asahan karena dinilai tidak maksimal melayani masyarakat,  lamanya proses pembuatan KTP dan KK membuat masyarakat semakin resah.

Dari data yang dihimpun oleh PERMAI, Disdukcapil kabupaten Asahan selain mendapat dana kucuran sebesar Rp 501.250.000,- untuk pengadaan blanko dan formulir pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil pada APBD tahun 2017 lalu, disdukcapil kabupaten Asahan juga mendapat “suntikan” dana segar yang bersumber dari APBD tahun 2018 senilai Rp 1.270.509.239,-  dana ini dialokasikan  untuk pelayanan dokumen Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Saat para pendemo meyampaikan orasinya  Kepala Disdukcapil Kabupaten Asahan diwakili Sekretarisnya, Budi Ansari menemui para pendemo, ia mengatakan jika jaringan tidak terganggu dan seluruh sarana dan prasarana untuk pembuatan KTP dan KK tidak terganggu maka pihak Disdukcapil dapat menyelesaikan pembuatan KTP dan KK paling lama 14 hari kerja.

Bahkan dengan tegas, Budi Ansari menyebutkan jika masyarakat menemui ada pegawai Disdukcapil yang melanggar hukum silahkan dilaporkan saja dan diproses secara hukum.

(IK/MAN)

Post a Comment

Disqus