/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali


BINTAN, Sumutrealita.com
- Pemkab Bintan, secara resmi menyerahkan insentif RT/RW Se-Kabupaten Bintan untuk Triwulan I Tahun Anggaran 2018. Penyerahan insentif tersebut akan dilakukan oleh Bupati Bintan, H Apri Sujadi, S.Sos kepada setiap perwakilan RT/RW Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), serta Badan Pengawas Daerah (BPD) di seluruh Kecamatan se Kabupaten Bintan.

Besaran insentif operasional yang diterima untuk triwulan I tahun 2018,ini bervariasi diantaranya, operasional RT sebesar Rp 1.350.000, operasional RW sebesar Rp 1.350.000, operasional LPM sebesar Rp 2.650.000, serta tunjangan dan operasional BPD sebesar Rp 7.500.000. 

Dalam kesempatan tersebut, dirinya berharap agar operasional yang diberikan dapat memberikan manfaat dan motivasi bagi sejumlah RT dan RW guna meningkatkan kinerja sebagai ujung tombak pemerintah yang langsung berhadapan dengan masyarakat, sehingga apa yang menjadi program pemerintah bisa berjalan dengan baik.
" RT/RW merupakan ujung tombak dalam mensukseskan program pemerintah, tentunya kita harapkan hal ini dapat dijadikan motivasi dan peningkatan kualitas kinerja, kita juga sedang mempertimbangkan untuk kembali menaikkan Dana Operasional bagi RT/RW  " ujarnya

Sementara itu , Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Ronny Kartika menuturkan bahwa besaran operasional untuk Triwulan 1 Tahun 2018 yang bersumber dari APBD Pemkab Bintan khusus rt/rw yang ada dikelurahan sebesar Rp 571.650.000.

" Untuk tahun ini jumlah RT/RW sebanyak 804 org, yang terdiri dari RT Desa 298 orang, RW Desa sebanyak114 orang, RT Kelurahan sebanyak 307 orang, dan RW Kelurahan sebanyak 85 orang " ujarnya, Selasa (17/4) pagi.

Untuk Operasional RT dan RW selain dianggarkan melalui APBD Pemkab Bintan, Pemerintah juga menanggarkan melalui APBDes. Pada tahun ini, selain menyerahkan Dana Operasional, Pemerintah Daerah juga menyerahkan Bantuan Tas, dan perlengkapan lainnya bagi RT dan RW. Pemerintah Daerah juga mewacanakan kembali untuk menaikkan tarif Dana operasional RT/RW , dari 450 ribu perbulan menjadi 500 ribu atau 550 ribu perbulannya.
(hms / lam)

Post a Comment

Disqus