/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali



ASAHAN,Sumutrealita.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan sambut kunjungan kerja Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu), Brigjen TNI (Purn) dr.Hj.Nurhajizah Marpaung SH.,MH. Kunjungan Wagubsu ini untuk menghadiri acara penanganan secara dini dari tindak kekerasan dan tindak pidana perdagangan manusia ( Traficking) terhadap perempuan dan anak yang dilaksanakan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan. Rabu (7/3/2018)

Dalam pidatonya yang dibacakan oleh Wakil Bupati Asahan, H Surya BSc, Bupati Asahan, Drs.H.Taufan Gama Simatupang MAP mengatakan meskipun pemerintah telah mengeluarkan UU tentang perlindungan perempuan dan anak serta traficking, namun tidak bisa kita pungkiri masih banyak terjadi perlakuan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta tindakan traficking di Asahan.

Lebih lanjut, Bupati Asahan mengatakan pemerintah telah membuat UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan telah diubah menjadi UU No 35 tahun 2014 dan UU No 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang.

Berdasarkan sistem informasi online tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak tahun 2017 sebanyak 77 kasus dan tahun 2018 sebanyak 5 kasus, traficking tahun 2017 sebanyak 20 kasus yang mendapat pelayanan rehabilitasi sosial berupa pemulangan TKW ilegal sesuai data yang dientry P2TP2A Provinsi Sumut.

Namun saat dientry yang tercantum nama dan jenis layanan saja sehingga identitas lain korban tidak dapat dikenali dan ini hambatan pemberantasan TPPO di Asahan.

Di Asahan ada beberapa layanan masyarakat diantaranya P2TP2A dibawah naungan Dinas PP KBPP dan PA, LK3 dibawah naungan Dinsos dengan mitra kerja PPA Polres, Dinkes, Disdik, Disdukcapil, PA, PN dan lembaga sosial kemasyarakatan lainnya.

Selain itu ada lembaga aktivis pemerhati perempuan dan anak diantaranya LSM Kipas, LSM Media Citra Anak dan Pekka, ujar H Surya

Hadir dalam acara ini Wagubsu, Wabub Asahan, Dandim 0208, Kabag Ops Polres Asahan, Perwakilan Kajari Asahan, Kemenag, dan OPD Kabupaten Asahan. (DS)

Post a Comment

Disqus