/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali


ASAHAN,Sumutrealita.com - Kepala Dinas Kesehatan, dr Aris Yudhariansyah disinyalir keras melakukan pembohongan publik, hal tersebut dilakukannya saat ditemui sejumlah awak media di ruang kerja Sekretarisnya saat dikonfrimasi terkait pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di 29 Puskesmas yang ada di Kabupaten Asahan. Ia menyebutkan bahwa Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan telah bekerja sama dengan PT Ara untuk pengelolaan limbah B3 di seluruh Puskesmas yang ada di kabupaten Asahan.

" Untuk mengelola Limbah B3 dari Puskesmas yang ada di Kabupaten Asahan kami telah melakukan kerjasama dengan PT Ara," kata  Kepala Dinas Kesehatan, dr Aris Yudhariansyah saat ditemui sejumlah awak media pada Kamis lalu  (1/2/2018).

Saat itu, Aris juga menegaskan bukan hanya seluruh Puskesmas di Asahan saja yang telah berkerja sama dengan PT Ara, seluruh Puskesmas se Propinsi Sumatera Utara juga telah melakukan kerjasama dengan PT Ara.

Tetapi, penjelasannya itu sangat bertolak belakang dengan keterangan Kepala Puskesmas Air Joman, dr Rajali Sirait  saat di konfirmasi Sumutrealita.com bersama wartawan lainnya di ruang kerjanya, Kamis (8/2/2018).

"Hingga saat ini kita tidak ada melakukan kerjasama dengan pihak manapun terkait pengelolaan limbah B3," kata Kepala Puskesmas Air Joman, dr Rajali Sirait 

Limbah B3 Puskesmas ini, sebutnya, mereka buang ke jamban atau wc, limbah kering seperti bekas jarum suntik, bekas botol infus, kapas, pembalut dan bekas lainnya kami tanam dan sebagian kami bakar.

Saat ditanya apakah ada tempat penyimpanan sementara (TPS) limbah B3 dan limbah kering di Puskesmas ini, dr Rajali mengatakan tidak ada . Untuk limbah cair seperti darah kami membuangnya ke jamban atau wc, sedangkan limbah padat kami kumpulkan dahulu  setelah itu kami tanam dan yang bisa di bakar akan kami bakar, "pungkasnya

Pengakuan dr Rajali ini juga tidak jauh berbeda dengan pengakuan Kepala Puskesmas Simpang Empat, dr Zulfikar.

Menanggapi hal tersebut diatas, Ketua DPD Komnas WI Asahan, Muhammad Adenan Dalimunthe di dampingi rekanya Zulham Nainggolan,SH,menyarankan kepada Bupati Asahan, Drs H Taufan Gama Simatupang MAP agar mengkaji ulang SK pengangkatan dr Aris sebagai Kadinkes Asahan lantaran disinyalir telah melakukan pembohongan publik dengan memberikan komentar yang tidak sesuai dengan faktanya.

" Kalaulah begini kinerja seorang Kadinkes, apakah visi Asahan yang sehat dapat terwujud, kata Adenan.

Diduga keras penanganan limbah di Puskesmas baik limbah B3 dan limbah domestik Puskesmas tidak memenuhi standard dilansir https://dokumen.tips/documents/pedoman-pengelolaan-limbah-tajam-puskesmas.html, teknik pengelolaan limbah medis tajam ada dua macam yakni : pertama dengan Safety Box  dan yang kedua dengan Needle Cutter

Teknik dengan Safety Box terdiri dari dua alternatif diantaranya :

Alternatif pertama 
  1. Jarum dan syringe langsung dimasukkan ke dalam safety box  pada setiap selesai satu penyuntikan.
  2. Setelah  penuh,  safety  box  dan  isinya  dikirim  ke sarana  kesehatan  lain  yang  memiliki  incinerator dengan  suhu  pembakaran  minimal  1000 C  atau yang memiliki alat pemusnah Carbonizer.

Alternatif  kedua 
  1. Jarum dan syringe langsung dimasukkan ke dalam safety box pada setiap selesai satu penyuntikan.
  2. Setelah penuh, safety box dan isinya ditanam di dalam  sumur  galian  yang  kedap  air  (silo)  atau needle pit yang lokasinya di dalam Puskesmas 

Teknik Dengan Needle Cutter juga dilakukan dengan dua alternatif diantaranya :

Alternatif pertama 
  1. Jarum  dipatahkan  dengan  needle  cutter  pada  setiap  selesai  satu penyuntikan.
  2. Potongan  jarum  yang  terkumpul  di  dalam  needle  collection  container dimasukkan ke dalam safety box, kemudian dilanjutkan dengan proses penanganan  seperti  yang  dijelaskan  dalam penanganan menggunakan safety box.

Alternatif 2
  1. Jarum  dipatahkan  dengan  needle  cutter  pada setiap selesai satu penyuntikan.
  2. Potongan jarum yang terkumpul di dalam needle collection container dimasukkan ke dalam needle pit.
  3. Syringe  bekas  pakai  didisinfeksi  dengan menggunakan  larutan  sodium  hipoklorit  5%  dan direndam  selama  30  menit,  sehingga  syringe telah steril dan dapat didaur ulang.

Setiap  Puskesmas diharapkan  menyediakan  needle  pit,  dapat  dibuat dengan bahan buis beton diameter 60 cm panjang 1 meter ataupun pipa PVC dengan diameter minimal 4 inchi panjang 3 meter. Untuk needle pit dengan buis beton sepanjang 60 cm ditanam dan ditutup dengan bahan beton tetapi  menyediakan lubang untuk memasukkan needle. Sedangkan untuk needle pit dengan  pipa  PVC  ditanam  sepanjang  2,5  meter  dan  ditutup  dengan  dop  ulir PVC yang sewaktu-waktu dapat dibuka bila akan memasukkan needle.


 (DS)

Post a Comment

Disqus