Dilihat 0 kali
ASAHAN,Sumutrealita.com - "Pemerintah Kabupaten Asahan menaikkan target biaya perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) dari Rp 4,5 milyar pada tahun 2017 menjadi Rp 5 miliar ditahun 2018 ini, " kalimat ini disampaikan oleh Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah, Drs H Mahendra MM kepada sejumlah awak media saat ditemui, Selasa (27/2/2018).
Mahendra juga menjelaskan dari 11 pajak daerah, pajak BPHTB mengalami kenaikan. Ia menyakini dan optimis target pajak BPHTB itu bisa dihimpun secara maksimal.
Untuk mencapai target tersebut, pihaknya berjanji akan terus melakukan pembenahan diri, fasilitas dan memberikan pembekalan pengetahuan kepada petugas serta sejumlah factor lainnya sehingga target yang telah ditetapkan dapat tercapai.
"Kita siap bekerja keras,namun kita sangat mengharapkan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat Asahan," katanya.
Hingga bulan Pebruari 2018, lanjutnya, penerimaan BPHTB sudah terhimpun sebesar Rp 758 juta lebih atau 15 persen dari target yang telah ditetapkan.
Ia menyebutkan bahwa realisasi target BPHTB Asahan tahun 2017 hanya sebesar Rp 3,6 milyar atau 80 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 4,5 milyar, untuk tahun 2016 mencapai Rp 2,9 milyar lebih dari target Rp 4,3 milyar atau 69,74 persen. Tahun 2015 realisasi sebesar Rp 2,1 milyar atau 56,37 persen dari target Rp 3,8 milyar.
(DS)
Post a Comment
Facebook Disqus