/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali


ASAHAN, Sumutrealita.com - Sebanyak 179 orang Kepala Kuarga (KK) warga Desa Marjanji Aceh Kecamatan Aek Songsongan mendapat bantuan Rastra sebanyak 10 Kg setiap KK dari Dinas Sosial Kabupaten Asahan

" Setiap KK mendapat Rastra 10 kilogram,"  kata Camat Aek songsongan , Khairuddin Parapat,  melalui pesan singkatnya dari Whats Appnya, Kamis (22/2/2018)

Ia mengatakan rencananya  pihak Kecamatan akan menyalurkan beras rastra kepada masyarakat Keluarga Penerima Mamfaat (KPM) Rastra setiap bulannya adalah pada bulan Maret sampai Desember 2018.

Bantuan beras rastra tersebut nantinya akan diganti dengan uang tunai seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebesar Rp 110.000, per keluarga. Mudah mudahan program bantuan BPNT ini nantinya sangat bermanfaat dan dapat dirasakaan oleh masyarakat.

Hal ini tentunya sesuai dengan visi misi Bupati yaitu Asahan sehat, cerdas dan mandiri, ujar Camat,

(DS)

Post a Comment

Disqus