/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali


ASAHAN,Sumutrealita.com - Limbah medis alat-alat kesehatan seperti jarum suntik bekas pakai  banyak ditemui di belakang Puskesmas Rawat Inap Rawang Pasar IV. Disinyalir  jarum suntik bekas  itu dibuang begitu saja oleh pegawai Puskesmas tidak dikumpulkan di dalam safety box kemudian setelah penuh safety box itu bersama isinya ditanam di dalam  sumur  galian  yang  kedap  air  (silo)  atau needle pit yang lokasinya di wilayah Puskesmas tersebut.

Jarum suntik bekas pakai itu sangat berbahaya apalagi jika sebelumnya digunakan untuk menyuntik penyakit menular seperti HIV AIDS atau penyakit berbahaya lainnya, bahkan warga disekitar Puskesmas itu kerap resah lantaran pegawai Puskesmas tersebut membuang jarum suntik bekas pakai dengan begitu saja di belakang Puskesmas yang kerap dilalui oleh anak anak warga setempat.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 101 tahun 2014, Di Indonesia terdapat enam karakteristik Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) diantaranya adalah : mudah meledak, mudah menyala, reaktif, infeksius,  korosif dan toksik..

Limbah Infeksius adalah limbah yang dihasilkan dari kegiatan medis yang dapat menyebarkan wabah infeksi. Infeksius merupakan satu-satunya karakteristik limbah B3 yang tidak dapat dikuantitatifkan karena tidak ada satu instrumenpun yang dapat menganalisa dan menentukan level infeksi dari suatu bahan.

Oleh sebab itu penentuannya hanya dilakukan dengan mencocokkan suatu limbah yang diduga sebagai limbah infeksius dengan kriteria yang ditetapkan oleh Pemerintah. Umumnya limbah jenis ini dihasilkan dari fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, klinik, dan laboratorium klinis/medis.

 

Contoh dari limbah Infeksius adalah organ tubuh sisa pembedahan, jarum suntik bekas pakai, dan perban bekas membalut luka/darah. Selain itu saat ini Pemerintah juga menetapkan bahwa limbah sitotoksik (limbah dari kegiatan kemoterapi) juga dikategorikan sebagai limbah infeksius.

Menurut Ketua Komite Nasional Wartawan Indonesia (Komnas WI) Kabupaten Asahan, Adenan Dalimunthe di dampingi rekannya, Zulham Nainggolan SH saat ditemui, Senin (12/2/2018) menyebutkan ketika mereka melakukan investigasi ke Puskesmas Rawang pada Sabtu lalu  (10/2/2018), mereka menemukan Jarum suntik bekas pakai berserakan di belakang Puskesmas itu.

" Sabtu ( 10/2/2018) lalu kami melakukan investigasi di Puskesmas Rawang dan kami menemukan di belakang area Puskesmas Rawang itu banyak sekali jarum suntik bekas berserakan," katanya

Lebih lanjut Adenan mengatakan bahwa dirinya sangat menyayangkan atas sikap pihak Puskesmas Rawang  yang tidak menangani limbah B3 tersebut, Artinya katanya, pihak Puskesmas tidak menjaga lingkungan dengan baik.

“Limbah B3 itu sangat berbahaya, jadi tidak boleh dibuang di sembarang tempat,” katanya

Zulham Nainggolan SH, juga menambahkan  bahwa akreditasi yang diperoleh Puskesmas Rawang dapat diduga penuh manipulasi data, pasalnya dimana menurut dirinya salah satu syarat Akreditasi pihak Puskesmas harus memiliki dokumen Amdal, UKL, UPL

"Jangankan dokumen Amdal, Tempat Penampungan Sementara (TPS) tidak ada, malah pihak Puskesmas Rawang membuang sembarangam bekas jarum suntik, " , Jelas Zulham

Saat di tanya masalah kerja sama dengan PT.Ara yang telah dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan,dr.Aris Yudhariansyah beberapa hari yang lalu, Zulham mengatakan kalau Kadis Kesehatan hanya omong doang (Omdo)

"Mana buktinya Puskesmas yang ada di Asahan bekerjasama dengan PT.Ara untuk mengatasi limbah medis yang ada di Puskesmas ? Itu hanya omongan kadis saja yang disinyalir untuk menutupi kesalahannya", jelas Zulham
 
Hingga berita ini diunggah Kepala Puskesmas Rawang, dr Lisda Sari Harahap belum dapat dikonfirmasi, menurut salah seorang pegawainya Ia sedang pergi ke kantor Dinas Kesehatan Asahan.

" Ibu tidak ada dikantor mas lagi pergi ke kantor Dinas Kesehatan ," kata seorang pegawai Puskesmas itu yang enggan menyebutkan namanya.

(DS)

Post a Comment

Disqus