/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali


ASAHAN,Sumutrealita.com
-  “ Mulai tahun 2018, pengawasan, pembinaan dan pendistribusian Liquidied Petroleum Gas (LPG) subsidi 3 kg menjadi tanggung jawab Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa,” Kalimat ini disampakan oleh Kaban Bapemas dan Pemdes Asahan, Syamsuddin SH kepada sejumlah awak media Selasa (6/2/2018).

Ia mengatakan bahwa sebelumnya  pengawasan, pembinaan dan monitoring gas LPG 3 Kg dilakukan oleh Bagian Perekonomian Setdakab Asahan. Namun berdasarkan peraturan bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral nomor 17 dan nomor 5 tahun 2011, pengawasan tertutup  LPG 3 Kg untuk Kabupaten dibantu pihak Bapemmas dan Pemdes.

“Kini kita lagi mempersiapkan segala sesuatu untuk melakukan pengawasan, pembinaan dan monitoring gas LPG 3 Kg,”  kata Syamsuddin.

Syamsuddin menyampaikan pihaknya akan melakukan pendataan ulang terhadap seluruh agen dan pangkalan. Selain itu akan dilakukan  pendataan seluruh penggunaan gas LPG 3 Kg.

“Kita berharap nantinya gas LPG 3 Kg di Asahan dapat disalurkan serta di distribusikan tepat sasaran, kata Syamsuddin,” tegasnya

Kepala Bagian Perekonomian Setdakab Asahan, Bahrum ST membenarkan tentang pengalihan tugas pengawasan, pembinaan dan monitoring ke Bapemas dan Pemdes. Sebab saat ini masing-masing daerah telah ditunjuk untuk memiliki tim guna melakukan tugas sosialisasi, koordinasi, evaluasi serta memfasilltasi penyelesaian permasalahan terkait dengan pelaksanaan pendistribusian tertutup LPG 3 Kg

 (DS).


Post a Comment

Disqus