/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali



JAKARTA, Sumutrealita.com
- Elvy Sukaesih mengaku tak tahu menahu soal penggunaan narkotik jenis sabu oleh dua anaknya, Dhawiya Zaida dan Syehan. Padahal Dhawiya diketahui menggunakan sabu sejak tahun 2010 dan Syehan sejak 2005.

Hal tersebut diungkapkan Elvy usai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 3,5 jam di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Senin (26/2). Elvy mengaku mendapatkan 18 pertanyaan dari penyidik.

"Cukup banyak ada 18 pertanyaan, diantaranya Umi (panggilan akrab Elvy) tahu enggak sih (penggunaan narkotik anak-anaknya), ya enggak tahu," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Senin (26/2).

Dalam pemeriksaan itu, Elvy yang dijuluki sebagai Ratu Dangdut itu mengaku dimintai kesaksian yang tidak diketahuinya sama sekali. Dia juga mengatakan jika dirinya kurang mengontrol kehidupan anak-anaknya meski berada dalam satu atap.

Elvy mengaku selama ini disibukkan mengisi acara di sebuah televisi nasional.

"Saya berangkat kadang jam tiga sampai rumah jam dua, jadi saya sudah capek banget, enggak bisa lihat lagi ke kamar anak-anak, kamar saya dengan kamar anak-anak cukup jauh," katanya.

Saat berada di rumah, Elvy juga mengaku tak pernah ke kamar anak-anaknya. Jika ada keperluan, anak-anaknya lah yang menghampiri ke kamarnya.

Saat ditanya soal Dhawiya yang menggunakan sabu sejak 2010 dan Syehan sejak 2005, Elvy mengklaim tidak mengetahui hal tersebut. Dia mengatakan selama ini keduanya tidak pernah melihat gelagat yang aneh baik dari Dhawiya maupun Syehan.

"Saya enggak ngerti dan saya tidak tahu, karena selama ini saya melihat Dhawiya tidak pernah ada apa-apa, normal-normal saja. Itu juga (Syehan) saya enggam tahu apalagi Syehan ada rumah tangganya," tuturnya.

Dalam kesempatan itu, Elvy mengaku hancur dan merasa sedih atas kasus yang menjerat keluarganya. Dengan sedikit terbata, Elvy mengungkapkan kesedihannya atas kasus tersebut.

Selain itu Elvy juga meminta maaf kepada penggemarnya dan penggemar Dhawiya atas kasus tersebut.

Dari penangkapan terhadap Dhawiya petugas menyita dua alat hisap sabu, sembilan cangklong, empat selang plastik, satu bungkus berisi sedotan plastik, satu aluminium foil, satu alat hisap sabu bekas pakai, tiga kantong berisi klip kosong, satu timbangan elektrik, satu kotak alat hisap sabu, dua telepon genggam yang diduga milik Dhawiya.

Turut diamankan teman pria Dhawiya, Muhammad dan istri Syehan, Chauri.

Dhawiya dan Muhammad dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotik.

Saat ini Dhawiya dan Muhammad telah menjalani masa tahanan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya. Sementara Syehan dan Chauri menjalani rehabilitasi.

(CNN Indonesia)

Post a Comment

Disqus