/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali


ASAHAN, Sumutrealita.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan tahun 2019 yang dilaksanakan selama 3 hari dari tanggal 7 hingga tanggal 9 Pebruari 2018. Setiap kecamatan menggelar Musrenbang di wilayahnya masing masing.

Seperti kecamatan Pulo Banring menggelar Musrenbang di kantor Camat Pulo Bandiring, Asahan, Sumut, Rabu (7/2/2018).

Kepala Dinas Kominfo, Rahmad Hidayat Siregar SSos.,MSi mengakui bahwa hari ini ada Sebanyak 12 Kecamatan dari 25 Kecamatan yang ada di Asahan yang melaksanakan Musrenbang yaitu Pulo Bandring, Rawang Panca Arga, Meranti, Simpang Empat, Air Batu, Aek Songsongan, Pulo Rakyat, Aek Ledong, Bandar Pulau, Sei Kepayang Timur, Sei Kepayang, dan Aek Kuasan

Pelaksanaan Musrenbang di Kecamatan Pulo Bandiring ini dihadiri oleh Kepala Bappeda, Zainal Arifin Sinaga MH, Wakil Ketua DPRD, Ilham Harahap, SAg, OPD, Camat Pulo Bandring, Kades dan undangan lainnya.

Dalam pidato tertulis Bupati Asahan Drs.H.Taufan Gama Simatupang MAP yang dibacakan oleh Kepala Bappeda Asahan, Zainal Arifin Sinaga mengatakan bahwa kegiatan Musrenbang bertujuan untuk membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan diwilayah Kecamatan dan kegiatan pembangunan yang belum masuk dalam proritas kegiatan Desa/Kelurahan.

Pelaksanaan Musrenbang tahun ini merupakan awal penerapan perencanaan pembangunan berbasis e-planning sesuai Permendagri No 86/2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah serta Surat edaran Mendagri No 640/376/SJ tanggal 10 Oktober 2016 tentang penerapan aplikasi e-planning dalam perencanaan pembangunan daerah Propinsi/Kabupaten/Kota. Melalui Aplikasi e-planing ini diharafkan dapat meningkatkan partisipasi dan kepercayaan masyarakat, karena masyarakat dapat secara langsung mengikuti perkembangan usulan yang disampaikan  dengan penyusunan APBD, Kata Zainal

 (DS)

Post a Comment

Disqus