Dilihat 0 kali
ASAHAN,Sumutrealita.com - Penerimaan pajak mineral bukan logam dan batuan tahun 2017 telah melampaui target, dimana target yang ditetapkan sebesar Rp 500 juta ,- namun hasil yang diperoleh mencapai Rp. 877 juta,- atau sebesar 175,53 % dari target.
" Tercapainya target pajak mineral bukan logam dan batuan yang merupakan penyumbang pendapatan asli daerah (PAD)Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan berkat adanya sinergi sejumlah dinas terkait" kata Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Asahan, Mahendra ,Selasa (23/1/2018).
Lebih lanjut Mahendra menjelaskan bahwa di 2016 pajak mineral bukan logam tidak memiliki target sehingga tidak ada masukan, hal itu disebabkan banyaknya pengusaha tidak memiliki izin untuk penjalankan aktivitas pajak mineral bukan Logam dan Batuan tersebut.
Mahendra juga mengatakan bahwa ditahun 2018 ini target pajak mineral bukan logam dan batuan masih dalam posisi sama seperti tahun 2017.
(DS)
Post a Comment
Facebook Disqus