Dilihat 0 kali
ASAHAN,Sumutrealita.com – Pemkab Asahan terus berupaya memperbaiki penggunaan anggaran diseluruh OPD agar lebih transparansi, dan akuntabilitas. Bahkan pemkab Asahan telah memperbaiki temuan dari BPK RI dari tahun 2015 lalu hingga Desember 2017 lalu.
“ Pemerintah Kabupaten Asahan telah menindaklanjuti temuan BPK RI dari tahun 2005 hingga Desember 2017 lalu dan telah menyelesaikannya hingga 80,65 persen,” kata Bupati Asahan Drs H Taufan Gama Simatupang MAP dalam pidato tertulisnya yang dibacakan oleh Wakil Bupati Asahan, H Surya BSc saat menerima kunjungan kerja Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Propinsi Sumatera Utara, Dra VM Ambar Wahyuni MM Ak bersama rombongan di Aula Melati, Selasa (30/1/2018).
Lebih lanjut Surya menyampaikan bahwa saat ini BPK sedang melakukan audit interim atas laporan keuangan Pemkab Asahan tahun anggaran 2017.
Disamping melaksanakan tugas audit, BPK diharapkan dapat memberikan pembinaan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar transparansi dan akuntabilitas dapat lebih ditingkatkan.
Selain dalam rangka tugas kedinasan, kunjungan BPK ini juga sebagai wadah untuk membangun dan mempererat silahtuhrahmi antara Pemkab Asahan dengan BPK RI perwakilan Sumut.
“ Terkait temuan yang belum terselesaikan, akan tetap kami lakukan prosesnya secara intens dan berkelanjutan, “kata Surya.
Surya juga menyampaikan beberapa yang menjadi perhatian Pemkab Asahan, diantara pengelolaan Dana Desa (DD) yang dikucurkan Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Desa dari tahun ketahun terus meningkat.Sementara ketersedian Sumber Daya Manusia (SDM) Pemerintah Desa dalam pengelolaan keuangan belum handal dan mahir.
Selain itu, Surya juga menyampaikan tentang penghapusan Unit Pelaksana Teknis (UPT) sesuai Permendagri No 12/2017 tentang pedoman pembentukan dan klasifikasi cabang dinas dan UPT.
“ Khusus UPT Dinas Pendidikan yang merupakan perpanjangan tangan dinas pendidikan dalam pengelolaan SD/SMP, namun sejak dibubarkannya UPT, baik aspek personil, keuangan dan aset menjadi tanggung jawab dinas. Sementara kita ketahui di Asahan ada 943 SD/SMP yang tersebar di 25 kecamatan (177 desa dan 27 kelurahan). Jarak satu sekolah kesekolah lain berjauhan dan ini salah satu kendala atau kesulitan yang dihadapi dinas setelah UPT dibubarkan, “ujar Surya.
Untuk itu, lanjutnya, diharapkan agar BPK kiranya dapat memberikan pembinaan terkait pengelolaan keuangan Desa dan keuangan sekolah agar dapat dilaksanakan berdasarkan prinsip dan azas pengelolaan keuangan yang baik.
Tampak hadir ketua BPK RI perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Dra VM Ambar Wahyuni MM Ak, Wakil Bupati Asahan H Surya BSc, Plh Sekda Taufik ZA Siregar SSos, Asisten, Staf Ahli, OPD dan undangan lainnya.
(DS)
Post a Comment
Facebook Disqus