/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali


ASAHAN,Sumutrealita.com
- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan  Terpadu Satu Pintu (PM&PPTSP) Kabupaten Asahan berencana melaunching portal e-perizinan untuk mempermudah pelayanan kepada seluruh masyarakat.


 “ Saat ini kita sedang mempersiapkan proses pelaksanaan pelayanan perizinan berbasis elektronik dengan melakukan berbagai simulasi dan pemutakhiran untuk melaunching portal e–perizinan.asahankab.go.id,”  kata Kadis PM&PPTSP Asahan, H.Darwin Idris Nasution SH.MAP, Selasa (23/1/2018).

Dalam portal tersebut  berisikan aplikasi yang memuat berbagai macam informasi mengenai kriteria perizinan dan persyaratan yang dibutuhkan masyarakat

Selain untuk mempermudah pelayanan perizinan, portal perizinan ini juga diluncurkan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas publik demi terwujudnya visi Asahan yang Religius, Sehat, Cerdas dan Mandiri, kata H.Darwin.

H. Darwin juga mengatakan dengan membuka portal, masyarakat  mudah mengetahui bagaimana tata cara untuk melakukan proses pengurusan berbagai izin, mulai dari syarat-syarat yang dibutuhkan hingga mendownload formulir yang diperlukan. Bahkan dengan membuka portal tersebut, masyarakat juga dapat mengetahui secara pasti mengenai biaya retribusi yang diterapkan untuk setiap izin.

Kehadiran sistem online ini nantinya akan mempermudah masyarakat, sehingga masyarakat yang akan mengurus berbagai izin tidak perlu repot-repot datang ke kantor perizinan hanya untuk menanyakan syarat-syarat hingga mengambil formulir yang dibutuhkan. Tinggal mengunjungi portal e-perizinan semua informasi sudah bisa didapatkan, kata H.Darwin,

(DS).

Post a Comment

Disqus