Dilihat 0 kali
LABUHANBATU, - Sumutrealita.com - Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten
Labuhanbatu, Tinur Bulan diduga melakukan pungutan liar (Pungli) terkait
pengerjaan sejumlah proyek di dinas yang dipimpinnya.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua
LSM Perhimpunan Lentera Rakyat, Nelson Binhari Manalu, ST, Rabu (7/12/2017)
saat berbincang dengan awak media ini.
" Ya, berdasarkan hasil
investigasi dan penelusuran kami dilingkungan dinas Kesehatan Labuhanbatu, kami
menemukan beberapa indikasi dan dugaan pungli " kata Nelson.
Nelson menjelaskan bahwa proses
pengadaan barang dan jasa khususnya paket pekerjaan pemilihan langsung dan
penunjukan langsung diduga dilakukan tanpa mengikuti Perpres No 4 tahun 2015
tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah.
" Kami tidak pernah melihat
adanya pengumuman, tapi tiba-tiba pekerjaan tersebut sudah ada yang
mengerjakan, hal tersebut mengindikasikan terjadinya praktek Kolusi dan
Nepotisme " jelasnya.
Berdasarkan pengakuan lisan pihak
ketiga, lanjut Ketua Lentera Rakyat itu, yang mengerjakan pekerjaan tersebut
mengaku bahwa Plt Kadiskes Labuhanbatu meminta sejumlah uang agar surat
perintah membayar (SPM) ditandatanganinya. " Pengakuan rekanan, Plt
Kadiskes tidak mau meneken (menandatangani) SPM sebelum rekanan memberikan uang
tunai sebesar 3 (tiga) persen dari nilai pagu paket pekerjaan " sebutnya.
Nelson juga mengaku bahwa pihaknya
sudah melayangkan surat konfirmasi tertulis kepada Tinur Wulan selaku Plt
Kadiskes terkait dugaan pungli tersebut pada Senin, (20/11/2017) kemarin dan
hingga Rabu (6/12/2017) mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu
Selatan (Labusel) itu tidak memberikan penjelasannya.
Terpisah, Plt Kepala Dinas Kesehatan
Tinur Wulan saat dikonfirmasi terkait surat yang dilayangkan oleh LSM
Perhimpunan Lentera Rakyat mengatakan bahwa dirinya tidak ada melakukan pungli.
" Pungli apa di dinas saya? Apa yang saya pungli, belum saya baca
suratnya, hallo, halo " ucapnya sembari mematikan ponselnya.
( Edward
Tambunan]
Post a Comment
Facebook Disqus