/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (30/11/2017).(KOMPAS.com/NURSITA SARI)
JAKARTA, Semutrealitas.com   - Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri) mengevaluasi anggaran Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) pada APBD DKI 2018. Dalam evaluasinya, Kemendagri menyarankan agar anggaran gaji TGUPP sebesar Rp 28 miliar untuk 73 orang itu menggunakan biaya penunjang operasional gubernur.

Anies mempertanyakan rekomendasi Kemendagri ini. Menurut dia, Kemendagri tidak mencoret anggaran TGUPP, tetapi menghapus nomenklatur TGUPP. TGUPP, lanjutnya, sudah ada pada pemerintahan Joko Widodo, Basuki Tjahaja Purnama, serta Djarot Saiful Hidayat dan tidak dipermasalahkan Kemendagri.

Anies mengatakan, konsistensi Kemendagri akan menjadi perhatian masyarakat. Apa yang dilakukan Kemendagri akan menjadi pertimbangan bagi masyarakat untuk melihat konsistensi kementerian tersebut.

"Jadi bagi kami sesuatu yang akan kami pelajari dan silakan rakyat menilai konsistensi dari Kemendagri terhadap Pemprov DKI. Kenapa ketika tiga gubernur sebelumnya diizinkan jalan ketika gubernur yang keempat melakukan hal yang sama mendadak badannya dibatalkan," ujar Anies, Jumat (22/12/2017).

Beda sikap Sandiaga

Berbeda dengan Gubernur Anies, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno bersikap lebih santai terkait TGUPP yang dievaluasi Kemendagri. Sandiaga mengatakan, TGUPP sudah aman, tetapi ia tidak mau menjelaskan maksudnya.

"Ya pokoknya semua aman. Matrix-nya sudah bisa terakomodasi, enggak ada masalah, timnya aman dan anggarannya aman," ujar Sandiaga, di Pondok Aren, Tangerang Selatan, Senin (25/12/2017).

Kemendagri sebelumnya merekomendasikan agar gaji anggota TGUPP menggunakan biaya operasional kepala daerah. Dalam APBD DKI 2018 yang dikirim ke Kemendagri, awalnya Pemprov DKI mengalokasikan anggaran khusus di Biro Administrasi untuk gaji TGUPP.

Apa langkah Pemprov DKI dalam menindaklanjuti evaluasi Kemendagri itu? Sandiaga tidak menjawab dari mana akhirnya sumber gaji anggota TGUPP itu. Ia hanya memastikan program-program unggulan akan tersampaikan dengan kehadiran TGUPP ini.

Jawaban Sandiaga memang tidak gamblang.

Sehari sebelumnya, Minggu (24/12/2017), Sandiaga juga sempat ditanya mengenai hal yang sama. Ia menjawab, sudah ada titik temu antara Pemprov DKI dan Kemendagri.

"Sepertinya, kelihatannya (TGUPP) enggak (dicoret) ya. Ada jelas titik temu," ujar Sandiaga.
Sandiaga mengatakan, TGUPP akan tetap ada pada 2018. Anggota TGUPP nantinya bertugas membantu gubernur, wakil gubernur, dan wali kota.

"Bagi kami, kami akomodir dan sepertinya kelihatannya ada titik temu dan mudah-mudahan bisa mulai bertugas 2018," ucapnya.

Tak pernah hapus TGUPP

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Syafruddin menegaskan evaluasi Kemendagri tidak berubah sejak awal.

"Saya belum tahu apa yang dimaksud sudah ada titik temu. Bagi kami, kami tetap konsisten pada hasil evaluasi Mendagri, karena hasil evaluasi yang sudah ditetapkan dengan keputusan Mendagri itu yang harus ditindaklanjuti oleh Pemprov DKI," ujar Syafruddin.

Sejak awal, Kemendagri tidak pernah menghilangkan badan TGUPP seperti yang pernah diucapkan Anies. Syafruddin mengatakan, Kemendagri hanya merekomendasikan anggota TGUPP digaji menggunakan biaya operasional kepala daerah, seperti gaji TGUPP era Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama.

Evaluasi lainnya, Kemendagri meminta Pemprov DKI Jakarta mengefisiensi jumlah anggota TGUPP sesuai kebutuhan. Adapun, jumlah anggota TGUPP yang diusulkan Anies-Sandiaga mencapai 73 orang.

"(Kemendagri) hanya minta dialihkan pembebanan anggarannya dari beban anggaran Biro Administrasi menjadi beban atas penggunaan BPO dan juga dirasionalkan," kata Syarifuddin.


(kompas.com)

Post a Comment

Disqus