Dilihat 0 kali
ASAHAN,Sumutrealita.com - Wakil Bupati Asahan, H Surya BSc bersama anggota DPR RI, H Ali Umri SH MKn dan unsure FKPD kabupaten Asahan menghadiri pelantikan tim paus narkoba yang digelar di Mapolres Asahan, Kamis (2/11/2017)
Kapolres Asahan, AKBP Kobul Syahrin Ritonga dalam pidatonya mengatakan jumlah kasus penyalahgunaan narkotika pada tahun 2016 berjumlah 220 kasus dengan 282 tersangka dengan barang bukti ( BB ) ganja seberat 2370,97 gram, sabu-sabu seberat 7471,82 gram dan ekstasi sebanyak 227 butir. Sedangkan pada Tahun 2015 terdapat 175 kasus dengan 259 kasus dengan BB ganja 916,38 gram, sabu 2067,5 gram dan ektasi 25.503 butir.
Untuk memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika tidak bisa hanya dilakukan Polri, namun harus mendapat dukungan dari semua pihak yakni Pemerintah, DPR, BNN dan masyarakat.
Didalam UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika: menjamin ketersediaan narkotika untuk kepentingan pelayanan kesehatan, pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, mencegah, melindungi dan menyelamatkan negara dari narkotika, memberantas peredaran gelap narkotika, menjamin pengaturan upaya rehabilitasi medis dan sosial bagi penyalahgunaan dan pecandu narkotika.
H Ali Umri berikan apresiasi kepada Polres Asahan yang telah berhasil membentuk dan melantik tim paus narkoba. Semoga di Asahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dapat ditekan, dikhususnya bagi generasi penerus bangsa.
Tampak hadir dalam Acara ini, Wakil Bupati Asahan, Polres Asahan, Danyon 126 KC, Anggota DPR RI Komisi III, H. Ali Umri, Sh, Mkn, Ketua FKUB Kabupaten Asahan beserta ketua dari pimpinan setiap agama, Ketua KNPI Kabupaten Asahan.
(DS)
Post a Comment
Facebook Disqus