Dilihat 0 kali
ASAHAN,Sumutrealita.com -Dinas Sosial Pemkab Asahan dibantu Satpol PP melakukan penertiban terhadap sejumlah rumah penginapan dan warung (cafe) yang ditengarai menyediakan layanan esek-esek.
Hal tersebut dikatakan Plt Kadis Sosial Misli M Noor melalui salah seorang staf Dinas Sosial, Bodong kepada awak media ,Sabtu (25/11/2017) membenarkan adanya penertiban terhadap sejumlah rumah penginapan dan sejumlah warung plus plus yang ada di wilayah Pemkab Asahan. "Razia dilaksanakan secara gabungan," kata Bodong
Warung warung tersebut sudah meresahkan warga sekitar, dan menurut informasi yang kami terima warung tersebut buka dari sore hari hingga menjelang dini hari terlebih bila malam minggu, dan warung tersebut juga ditengarai menyediakan pelayan yang serba bisa, " terang Bodong.
Sementara itu Kabid Penertiban Satpol PP Asahan, Rosmita Hasibuan membenarkan adanya razia gabungan.Dari hasil razia penertiban tersebut diamankan sebanyak 14 orang wanita dan 1 orang pria dari rumah penginapan dan warung esek esek.
Rosmidah menambahkaan, dari 15 orang tersebut 2 orang diamankan dari penginapan hotel Sejahtera diduga mereka masih dibawah umur dan seorang pria.
Ketiganya tidak memiliki identitas dan menurut pengakuannya berasal dari Labuhanbatu dan Sibolga, seorang wanita dari warung gaplek. Kemudian 6 orang wanita dari warung di daerah Bendang desa Air Joman Baru, serta 5 orang dari warung yang ada di Persalakan desa Binjai Serbangan Asahan.
“Terhadap 15 orang yang terjaring ini setelah kami data,selanjutnya akan diserahkan kepada Dinas Sosial untuk dibina dengan diberikan siraman rohan,” katanya..
Penertiban ini, katanya, dilakukan agar Asahan terbebas dari perbuatan maksiat, hal ini tentunya dilakukan karena sesuai dengan visi misi Pemkab Asahan yang religius, sehat, cerdas dan mandiri.
(DS)
Post a Comment
Facebook Disqus