/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pendidikan Asahan (Fhoto : Sumutrealita.com)
ASAHAN,Sumutrealita.com -  Pembangunan pagar di Sekolah Dasar (SD) Negeri 010037 Rawang Pasar VI, Asahan  sudah hampir rampung, diduga keras pembangunan pagar itu asal jadi untuk menutupinya di proyek tersebut langsung dipasang prasasti yang ditanda tangani oleh (dto) Bupati Asahan, Drs.H.Taufan Gama Simatupang MAP padahal proyek itu belum diresmikan dan saat ini masih sedang dikerjakan.
Selain itu proyek ini tidak memiliki plank proyek hal ini telah mengangkangi Kepres No. 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, diwajibkan untuk memasang papan nama proyek. Dengan tidak adanya plank proyek itu sudah tidak mengindahkan amanah Undang-Undang RI Nomor.14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik Pasal 15 Huruf (d.)
Masyarakat menilai pemasangan prasasti tersebut dilakukan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pendidikan Asahan,Muksin untuk cari muka terhadap atasannya.
 
Seperti yang disampaikan oleh Ketua Komite Nasional Wartawan Indonesia (KOMNAS WI) Asahan, Adenan Dalimunthe saat ditemui di Kisaran Rabu (01/11/2017) mengatakan sangat kecewa atas prilaku dari PPK Dinas Pendidikan yang disinyalir sengaja melakukan pembohongan publik guna untuk menyenangkan pimpinan selain itu agar proyek tersebut luput dari control dan pengawasan masyarakat karena dengan melihat Prasasti itu mengira proyek tersebut sudah diresmikan oleh orang nomor satu di Asahan.
"Walaupun tindakan itu baik untuk menyenangkan pimpinan tetapi  janganlah sampai perbuatan itu menjadi pembohongan publik" ucap Denan.
Denan mengaku sudah turun ke lokasi proyek itu dan tidak menemukan adanya plank proyek seperti dilakukan oleh kontraktor lain diproyek nya. Plank proyek itu dibuat agar masyarakat bisa mengetahui berapa anggaran yang digunakan untuk membangun pagar tersebut.
"Plank proyek tidak ada kelihatan di sekeliling pekerjaan tetapi PPK Dikjar saat kita telepon mengatakan bahwa semalam plank itu ada, " papar Denan.
 
Denan sangat mengharapkan agar instansi terkait atau aparat penegak hukum turun ke lokasi proyek pembangunan pagar sekolah itu untuk memeriksanya.
Kepala Dinas Pendidikan Asahan, Asmunan diwakili Sekertaris Dinas Pendidikan Herlis SPd saat di konfirmasi via Telpon merasa terkejut mendengar adanya pekerjaan proyek pembangunan pagar yang sudah diresmikan namun masih dalam pengerjaan.
"Setiap pembangunan memang benar kita sudah rapatkan untuk di buat peresmiannya tetapi nanti saya tanyakan lagi dengan PPK Dinas Pendidikan Asahan,"Kata Herlis . (DS)


Post a Comment

Disqus